Rwanda Kriminalisasi Homoseksual

>> Rabu, 23 Desember 2009

Di tengah-tengah kecaman dunia terhadap kebijakan "Anti-Homoseksual" yang akan disahkan oleh pemerintah Uganda dengan hukuman mati, Rwanda ternyata menyiapkan undang-undang serupa.

Pada hari Rabu ini (16/12), parlemen Rwanda akan menanda tangani sebuah undang-undang pidana baru yang mengkriminalkan homoseksual dengan hukuman antara 5 hingga 10 tahun penjara. Serta denda dimulai dari 200.000 RwF (Rwanda Francs) hingga 1.000.000 RwF (Atau sekitar US$350 - US$1750). Padahal pendapatan rata-rata pertahun di Rwanda hanya sekitar US$350.

Selain itu pula, kata-kata yang dipergunakan dalam undang-undang itu adalah:

"encourages or sensitizes"
Ini berarti, tidak hanya homoseksual saja. Tetapi psikiater yang merawat homoseksual, aktivis LGBT, aktivis HIV/AIDS, pegawai rumah sakit yang merawat homoseksual, atau bahkan anggota keluarga dan teman LGBT juga bisa menerima hukuman yang sama. Pada dasarnya, UU ini sama dengan UU di Uganda walaupun kata-katanya terdengar lebih halus.

Bunyi dari artikel 217 yang akan ditandatangani parlemen ini adalah sebagai berikut:

Quote:
"Any person who practices, encourages or sensitizes people of the same sex, to sexual relation or any sexual practice, shall be liable for a term of imprisonment ranging from five (5) to ten (10) years and fine ranging from Two Hundred thousand Rwanda Francs (200.000 RwF) to one million (1,000,000)Rwanda francs.”

Quote:
Semua orang yang melakukan, mendukung atau memaklumi orang yang berhubungan seks sesama jenis atau kegiatan seksual lain sesama jenis, akan dihukum hukuman penjara mulai dari lima (5) hingga (10) tahun dan denda mulai dari Dua Ratus Ribu Rwanda Francs (200.000 RwF) hingga Satu Juta (1.000.000 RwF)


Selain itu pula, hal ini pun semakin memperberat posisi Rick Warren, karena dia memang dekat dengan kedua pemimpin Uganda dan Rwanda ini. Organisasi keagamaan pimpinan Rick Warren PEACE memang menjadi organisasi keagamaan yang paling berpengaruh di kedua negara ini. Bahkan, dari hasil audit keuangan ditemukan bahwa organisasi tersebut memberikan sumbangan terus menerus kepada kedua pemimpin negara ini (Uganda dan Rwanda).

0 komentar: