Gay-Waria dan Urgensi Tes HIV/Aids

>> Selasa, 24 Maret 2009

Ada beberapa hal yang aku ingin tanya dari undangan dibawah ini :

1. Apakah istilah kelompok rentan masih tepat sebagai upaya untuk penghapusan
diskriminasi dalam pencegahan HIV dan AIDS?
2. Apakah yang VCT nya rendah itu hanya gay - waria saja? Apakah perempuan,
pecandu, PSK, tokoh agama, pejabat atau orang juga sudah mempunyai kesadaran
yang tinggi untuk melakukan VCT?
3. Kalau alasan gay - waria malu diketahui jati dirinya, sehingga sulit VCT.
Pertanyaannya adalah sebenarnya akar persoalan apa? Dan apa yang harus
dilakukan? Apakah tepat mendorong gay - waria VCT, padahala persoalannya "MALU
dengan Identitasnya"

Menurut saya kalau masih banyak orang atau lembaga masih berpikir bahwa gay -
waria seperti ada pada undangan ini. Program2 seperti ini akan cuma menghabiskan
sumberdaya saja. Karena persoalan kuncinya bukan soal mereka tidak mau VCT.
Tapi ada banyak soal yang harus mereka hadapi, misalnya seperti yang sudah aku
sampaikan diatas, persoalan identitas, kemudian bagaimana kalau sudah ODHA
kelanjutannya gimana? Misalnya ARV saja kesediannya masih masalah, stigma
masyarakat yang masih tinggi terhadap ODHA, pecandu, PSK ataupun waria - gay.

Karena sangat mungkin sekali orang lebih "memilih" mati daripada harus tahu
sebagai ODHA dan kemudian di diskriminasikan oleh masyarakat maupun keluarga.

Kemudian cara pandang kita terhadap penyakit HIV AIDS ini. Semakin ada banyak
lembaga yang khsusus menangani HIV AIDS, seperti UNAIDS, Depkes dan KPA. Tapi
persoalan diskriminasi tidak menunjukkan perubahan lebih baik. idikatornya
adalah dulu belum ada satu pun kebijakan yang menyebutkan homoseksual itu
menyimpang atau dikriminalkan.

Tapi pada tahun 2008, UU Pornografi menyebutkan
bahwa homoseksual adalah persenggamaan yang menyimpang. Pertanyaannya adalah
dimana tuh lembaga - lembaga yang aku sebutkan diatas posisinya??. Sekarang saya
sedang sebagai pemohon JR UU Pornografi. Tapi tidak ada satupun lembaga yang aku
sebutkan diatas memberikan dukungan baik materi maupun moril bagi gerakan
Judicial Review UU Pornografi tersebut. Semua sibuk dengan program "jualan"
kondomnya saja.

Artinya persoalan menyimpang dan tidak menyimpang tidak tersosialisasikan dengan
baik kepada pengambil kebijakan maupun pihak lain. Aku berani taruhan dimillis
ini saja, masih banyak kok yang menyebutkan bahwa gay - waria itu menyimpang??
Wong masih ada kok psikolog, psikiatri menyebutkan gay - waria itu menyimpang.
Misalnya kita bisa baca pendapat para ahli itu pada saat ada kasus mutilasi
yang diduga dilakukan oleh Ryan. Dan yang meluruskan itu malah LSM2 yang fokus
di isu HAM.

Ini menunjukkan peran lembaga yang mestinya bertanggungjawab untuk sosialisasi
bahwa gay - waria tidak menyimpang belum sama sekali dipikirkan dan dilakukan
kepada semua pihak.

Saya ambil contoh untuk buku - buku pendidikan, aku pernah baca satu buku SD
yang meyebutkan bahwa homoseksual itu adalah "penyakit sosial". Ini kan sangat
parah sekali yang akan diajarkan oleh siswa. Kalau boleh jujur padahal mandat
KPA adalah koordinasi dengan departeman2 salah satunya adalah departemen
pendidikan dan kesehatan. Apakah pernah lembaga2 itu pernah melakukan reformasi
sistem kurikulum dalam pendidikan soal menyimpang dan tidak menyimpang ini?

Belum lagi di kalangan LSM anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, sampai
sekarang masih banyak menilai bahwa homoseksual adalah sebuah penyimpangan. Ini
pengalaman saya ketika diskusi dengan pihak KPAI dan beberapa LSM anak.

Karena persoalan hiv dan aids / waria - gay = urusan moral. Jangan - jangan LSM
yang kerja untuk HIV dan AIDS yang pendekatan melalui agama juga melakukan hal
yang sama?? Wah parah banget itu...Karena sampai sekarang isu homoseksual
dikalangan agama masih sangat sulit di dobrak. Hanya beberapa orang saja yang
peduli dan care untuk isu Homoseksual. Saya tahu tokoh2 itu baik dari Kristen
dan Muslim. Kebanyakan tokoh agama selalu menginginkan kembali ke "Jalan yang
benar", capek deh...

Menurut saya ini yang mesti dibongkar,
jadi persoalannya bisa terselesaikan dari hulu sampai hilir. Bukan malah
mendorong2 waria - gay untuk VCT, walau aku tahu ini hal yang penting. Tapi bagi
saya ini hanya satu hal saja.

Ironisnya program HIV AIDS itu lebih banyak menyangkut persoalan teknis medis
saja. Itu yang minimal aku aku amati. Makanya ada "guyonan" dengan beberapa
aktivis "kritis", bahwa program HIV dan AIDS di Indonesia, program by LATEX
approach.

Aku punya keyakinan bahwa hal -hal yang berkaitan dengan persoalan sosial, jika
bisa diselesaikan, akan lebih mudah mengajak orang VCT. Dan mungkin sekali akan
sampai pada kesadaran yang tinggi. Karena aku yakin tidak ada yang mau sakit
dalam hal ini menjadi ODHA.

Mungkin diharapkan talkshow kedepannya tidak hanya ,membicarakan soal hal - hal
teknis medis saja. Dan bagi KPA, pemerintah, LSM maupun Lembaga Donor mesti
memberikan perhatian persoalan diskriminasi yang terjadi baik secara sosial,
budaya maupun tafsir agama. Ini penting sekali dibahas, jangan "menghindar" dari
persoalan ini. Karena kalau tidak program HIV dan AIDS khususnya untuk gay dan
waria akan menjadi bunder saja.

Walau aku tahu ini sebuah proses panjang, tapi program HIV dan AIDS di Indonesia
sudah 20 tahun lebih. Dan belum ada tanda - tanda perubahan pendekatan selain
hanya pendekatan teknis saja.


Undangan Liputan

Diskusi Klinik KBR68H

Tema : Gay-Waria dan Urgensi Tes HIV/Aids

Kaum gay dan waria tergolong rentan kena HIV/Aids. Untuk itu, mereka
disarankan untuk rutin melakukan pemeriksaan khusus HIV/Aids atau
Voluntary Counselling Testing (VCT).
Komisi Penanggulangan Aids Nasional (KPAN) menyebutkan bahwa jumlah
komunitas gay-waria yang rutin VCT sangat rendah. Mereka malu diketahui
jati dirinya.
Lebih jauh soal gay-waria dan VCT, kami mengundang Anda untuk mengikuti
talkshow Klinik KBR68H , pada :
Hari, tanggal : Selasa 24 Maret
Waktu : 09.00 WIB
Tempat : Kedai Tempo
Alamat : Jl. Utan Kayu 68H Jakarta Timur.

Narasumber :
- Hary Prabowo (Komunitas Gay-Waria),
- Subagio MS (Direktur Kelembagaan Komunikasi Pemerintahan- Dirjen SKDI-Kominfo)

Acara ini bekerjasama dengan KPAN dan Kominfo.

Terbuka untuk umum. Di Jakarta, simak di 89,2 FM Green Radio.
Info lebh lanjut : Gita (021 851 3386)

1 komentar:

Anonim 26 Juli 2009 pukul 17.04  

LSM gay yang ada saat ini seperti GAYA NUSANTARA tak lebih hanya sebagai kedok untuk menjual isyu LGBT
Dana yang berasal dari pihak asing digunakan bukan sebagai alat pemberdayaan dan pencegahan, tetapi dibayarkan dan masuk kantong pribadi ke orang tertentu yang mengatasnamakan pendiri LSM, kenyataannya masih banyak komunitas gay yang terkena hiv/aids !! proyek-proyek dengan isyu aids hanya sebuah kedok untuk mengeruk keuntungan!mohon KPK untuk melakukan investigasi!