tasikmalaya

>> Sabtu, 02 Mei 2009

Pada saat diskusi di rapat IDAHO di AI pada tanggal 1 Mei 09, setelah selesai rapat IDAHO. Saya dan teman - teman yang hadir dari IPP dan AI. Mendiskusikan soal rencana untuk menyikapi kasus Tasikmalaya secara lebih strategis.

Untuk Kasus Tasikmalaya sekarang ini sudah ada beberapa lembaga yang mengirimkan surat keberatan kepada pihak yang terkait. Itu tidak masalah terus jalan saja. Mau secara personal maupun lembaga masing - masing tidak masalah. Karena semakin banyak pihak yang melayangkan surat protes akan semakin bagus.

Termasuk GN juga mengumpulkan nama - nama baik individu maupun lembaga untuk dikirimkan secara resmi kepada pihak terkait berkaitan dengan kasus Tasikmalaya tersebut. Sedikit banyaknya pasti itu ada manfaatnya.

Untuk selanjutnya adalah bagaimana kasus Tasikmalaya ini kita jadikan moment gerakan yang lebih strategis. Karena tindakan diatas kan adalah tindakan "praktis". Tidak sesuatu yang salah. Malah memang harus dilakukan itu. Tapi setelah itu mau ngapaian??
Nah baru lah kita masuk ke gerakan yang strategis dengan jangka waktu yang lebih panjang dan dampak yang panjang juga.

Karena kasus Tasikmalaya itu bukan kasus pertama tapi sudah sering sekali. Seperti baru - baru ini terjadi larangan komunitas gay menari Lengger di Purwokerto oleh Bupati setempat. Sayang kasus itu hanya didiamkan saja karena teman - teman gay di Purwokerto mungkin tidak ada yang mendorong. Mungkin juga berpikir kekuatannya sendiri.

Dan kita tahu bukan cuma dua kasus ini saja, tapi masih banyak lagi. Terutama tentang pernyataan bahwa LGBTIQ itu sakit masih banyak dianut oleh orang2. Ironisnya sebagain para ahli juga menganut itu. Termasuk MUI, DEPAG, Polisi dan Bupati itu juga aku yakin mereka sebagian masih berpikir bahwa ini adalah penyakit. Selain untuk alasan kekuasaan dan politik pencitraan. Oh ya contoh lagi ada UU Pornografi yang jelas menyebutkan homosekual sebagai penyimpangan seksual.

Karena kita tahu bahwa PPDGJ III dikeluarkan oleh Depkes RI. Artinya secara resmi pemerintah mengakui bahwa LGBTIQ bukan penyakit secara keilmuan. Dan dalam hal ini Depkes punya tanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada semua pihak untuk PPDGJ III tersebut. Termasuk kepada publik (masyarakat).

So, kita berencana akan melakukan advokasi secara sistematis. Ada beberapa tahapan yang harus kita lalui :

1. Mengumpulkan kasus - kasus seperti Tasikmalaya, Purwokerto, UU Pornografi, pernyataan2 para ahli yang masih menganggap homoseksual sakit di media. Termasuk kasus - kasus yang secara personal. misalnya pernah punya pengalaman kalau dibilang sakit sebagai LGBTIQ oleh medis. Jadi kayak testimoni begitu lah. Kemudian data - data itu kita kumpulkan. Setahu aku Arus Pelangi punya rekap data sebagian, dan AI juga katanya punya. OV, IPP juga punya data sebagian. Mungkin juga teman - teman yang lainnya punya data - data atau testimoni. Dan kemudian data itu kita rekap bersama.

2. Data yang sudah kita rekap itu kemudian kita bawah untuk audiensi dengan beberapa lembaga negara yang terkait.
Kita usulkan adalah Komnas HAM, Kapolri, Depkes, KPAN.
Apakah kita akan datangi masing - masing lembaga tersebut atau kita ketemu langsung secara bersamaan saja. Tapi minimal Komnas HAM akan kita datangi langsung dan audiensi sendiri. Karena ada hal yang akan kita minta khusus dengan Komnas HAM.

Dalam audiensi kita mengatasnamakan jaringan bukan hanya jaringan LGBTIQ saja tetapi LSM yang peduli untuk kelompok kita. Walau sebagai penggeraknya adalah kelompok LGBTIQ. Untuk audiensi juga tidak harus rame - rame. 7 - 10 orang saja sudah cukup. Akan bagus sekali kalau jaringan bisa seluruh Indonesia dan lintas sektor.

3. Kalau kita sepakat bahwa kita akan audiensi masing - masing lembaga, atau mungkin cukup Komnas saja dulu.
Kemudian pada saat ketemu dengan Komnas HAM kita minta dan desak komnas HAM untuk membuat satu pertemuan kecil dari multistakeholder.
Jadi Komnas HAM sebagai HOST dengan mengundang perwakilan Polri, DEPKES, KPAN dan MUI, LSM LGBTIQ ataupun mungkin ada pihak yang terkait lainnya.
Pertemuan itu tidak harus rame2 maksimal 20 orang saja sudah cukup.

Tapi sebelum dilakukan pertemua itu kita diskusi lebih intens dulu dengan komnas HAM. Dan kita sepakati maksud dari pertemuan itu. Intinya kita ingin sampaikan dua hal,
---Pertama bahwa LGBTIQ bukan sakit jiwa atau sakit seksual.
---Kedua bahwa LGBTIQ secara hukum formal Indonesia tidak melanggar HUKUM dan secara HAM juga bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dihormati.
---Menempatkan LGBTIQ sebagai warga negara dengan LGBTIQ sebagai individu yang beragam (maksudnya soal keyakinan dosa tidak dosa begitu).

Tiga hal itu yang kita ingin sampaikan. Makanya nanti Depkes minta untuk bicara soal ini. Dan komnas HAM akan bicara soal hal yang kedua. Tapi mungkin saja kita tambahin lagi atau mungkin ada ide yang lain. Tapi saran aku fokus saja dan gak usah banyak2 isu yang kita angkat. Basis faktanya adalah data - data yang sudah kita rekap itu.

Kalau soal MUI bilang itu dosa, itu hak mereka. Dan kita gak bisa maksa MUI. Jadi kita coba hindarkan debat soal agama dan teks2. Intinya kita sedang bicara konteks kebangsaan. MUI boleh yakin sekali bahwa ini dosa dan mungkin juga di syiarkan kepada publik. Tapi MUI dilarang bilang kalau LGBTIQ itu sakit. Karena itu tidak sesuai dengan ilmu kesehatan. Termasuk sebagai warga negara. Atas dasar apapun MUI tidak boleh melanggar Hak2 LGBTIQ sebagai warga negara.

Kalau MUI mau buat pengajian atau mau "nobatka" LGBTIQ misalkan. Ya silakan, selagi tidak dilakukan secara pemaksaan. Kalau soal dosa dan tidak dosa itu soal keyakinan masing - masing orang. Maksud nya kita juga boleh tidak setuju dengan pendapat MUI Itu Hal itu yang mesti ditekankan dalam pertemuan. Karena keyakinan adalah sangat personal sekali.

Sehingga diharapkan pertemuan itu dapat menjadi ruang dialog bersama antara MUI, Polri, Depkes dan Komnas HAM. Dan aku pikir dialog menjadi penting kalau terus dilakukan.
Dan Komnas HAM menjadi lembaga yang strategis untuk melakukan itu. Supaya posisi Komnas HAM benar - benar jelas pada kita.

Kemudian kalau Depkes kita minta atau desak untuk terus sosialiasikan kepada semua pihak untuk dapat menginformasikan soal LGBTIQ bukan penyakit. Kemudian dalam pertemuan itu kita undangan pihak media kalau misalnya dibolehkan oleh Komnas HAM.
Tapi yang penting setiap langka, proses dan hasil dalam tahapan itu harus didokumentasikan dengan baik. Baik itu photo maupun notulensinya.
Dari mulai tahap awal sampai akhir kegiatan. Dan semua dokumentasi itu nanti kita susun dengan baik. Dan kita harapkan bisa menjadi buku misalnya. Biar ada bukti dan catatan sejarah untuk gerakan LGBTIQ kedepannya. Dan ini juga bisa menjadi alat kontrol apa yang menjadi komitmen pemerintah untuk perlindungan kelompok LGBTIQ.

Mungkin itu saja teman - teman hasil diskusi dengan IPP, OV dan AI pada saat di Kantor AI menyikapi soal kasus - kasus yang ada. Dengan pintu masuk kasus Tasikmalaya.
Sekarang yang harus dilakukan adalah rapat mematangkan idenya dan pembagian tugas dari masing - masing langka tersebut.
Kapan bisa diskusi soal ini? Apakah hari Selasa setelah rapat IDAHO saja di AI jam 4 sore? Setuju teman - teman? Dan email ini akan saya print sebagai bahan diskusi kita nanti.

Oh ya mohon sebarkan ke millis2 jaringan LGBTIQ yang ada ya rencana ini. Mari kita bersatu untuk menghancurkan tembol ketidakadilan tersebut tanpa kekerasan.

Salam

1 komentar:

Tukang makalah 17 Desember 2009 pukul 04.11  

LGBTI itu penyakit kejiwaan,,,
Alloh sudah menentukan kodarat setiap makhluknya..
begitupun dengan laki dan perempuan.
Laki2 ya psangannya perempuan.
Jantan dan betina..
G ada jantan n jantan...

Sudahlah..jgn terus memaksakan keinginan...ikutilah hati nurani, 'Suara TUhan' yang ada di hati anda skalian..

Ikutilah Ketetapan Alloh..jgn pernah membangkang apalagi mencoba untuk merubahnya, karena itu takan pernah terjadi.

Laki-laki, jadilah laki-laki..
sama seprti batu,,,dia t pernah meminta utk jadi air..

Dan jika Ketetapan alloh (yg tkn pernh bisa brubah)itu trs dilawan maka hanya akan ada kehancuran..

Apakah anda tau jalur perputaran planet di universe ini? mereka t pernah sklipun melenceng dari jlur itu,,,krn jika merka melenceng atau memaksa utk melnceng,,maka semuanya akan hancur,,
seperti itulah ALloh SWT menciptakan seluruh makhluknya (termasuk manusia) dengan segala ketentuan, ketetapan dan jalurnya masing2...

smoag Hidayah n Taufik -NYA mengiringi anda sekalian yang ingin berubah....