Organisasi Pekerja Sex Indonesia

>> Rabu, 30 Desember 2009

Banyaknya Kasus pelanggaran HAM dan berbagai ketidakadilan serta stigma ganda terhadap Pekerja Seks. Juga melihat fakta bahwa pekerja seks adalah pekerjaan yang sangat rentan tertular IMS, HIV & AIDS, pekerjaan yang dianggap kriminal sehingga dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sulit dipantau dan dibantu, menjadikan pekerja seks sebagai korban-korban yang mengalami multiple problems ---> dianggap kriminal, didiskriminasi, tidak diakui oleh pemerintah, Kekerasan (fisik/psisikis, seksual serta perbuatan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat kemanusian, perampasan HAK (pemerasan), tidak ada perlindungan untuk mampu hidup sehat lahir dan batin termasuk perlindungan dari HIV & AIDS. Praktek Rehabilaitasi yang cendrung tidak memanusiakan.

Belum lagi dari sisi moral dan nilai agamis pekerja seks seringkali menjadi momok yang ditunjuk sebagai penyebab meluasnya penyebaran HIV dan AIDS. Dari aspek budaya, adanya budaya tabu, aib dan memalukan dalam memandang pekerja seks adalah kondisi yang membuat pekerja seks semakin termarginalkan. Akhirnya dampak yang ditimbulkan adalah pelanggaran hak asasi dan “pembatasan” akses terhadap kelompok pekerja seks. Selain itu relasi kekuasaan tidak setara mengakibatkan adanya politisasi norma yang kemudian di ikuti pelembagaan norma menjadi hukum positif yang akhirnya menjadi kontra produktif dengan Penegakan Hak Asasi Manusia dan Universal Akses, misalnya lahirnya Undang-Undang Anti Pornografi, dan banyaknya produk hukum (Peraturan Daerah) yang mengkriminalkan pekerja seks.

Meskipun pekerjaan sebagai pekerja seks adalah merupakan pekerjaan tertua sepanjang peradaban manusia, namun selama itu pula belum ada wadah bagi pekerja seks untuk menggalang solidaritas diantara sesama pekerja seks di Indonesia. Lokakarya Nasional Penelitian II tanggal 27 & 28 November 2008 di hotel SAHID Jakarta adalah momentum bangkitnya kesadaran kritis pekerja seks untuk membentuk satu jaringan guna mejawab persoalan yang sering dialami oleh pekerja seks di seluruh Indonesia. Jejaring ini juga dibentuk dalam rangka mengakomodir permasalahan yang ada pada pekerja seks dalam kerangka kesehatan reproduksi, infeksi menular seksual serta HIV dan AIDS. Juga kerangka yang lebih luas yang seringkali dialami pekerja seks, yaitu adanya pelanggaran hak asasi dan pembatasan akses layanan public bagi pekerja seks. Juga pekerja seks menginginkan kelompoknya menjadi pelaku dalam program penanggulangan HIV & AIDS.

Maka setelah itu diinisiasinya PPOPSI (Panitia Pembentukan Organisasi Pekerja Seks Indonesia) sebagai bentuk mulainya partisipasi kelompok pekerja seks dalam setiap peristiwa dan proses penanggulangan HIV dan AIDS serta hal-hal yang terkait didalamnya (pengabilan keputusan/kebijakan , pelaku dan inisiator program) sebagaimana slogan OPSI ”Kita Ada Karena Kita Berjuang”. Hal ini kemudian disusul dengan pertemuan Populasi Kunci Tanggal 16 – 19 Desember 2008 di The Batavia Hotel – Jakarta, kemudian tim perumus telah menyusun draft AD/ART OPSI, lalu sekretariat nasional menyelenggarakan pertemuan Pra Kongres OPSI pada tanggal 27-30 Juli 2009 lalu yang telah diselenggarakan di Puri Jaya hotel Jakarta. Dengan dibacakanya deklarasi OPSI sebagai sebuah gerakan sosial pada hari terahir kongres nasional I OPSI yang telah diselenggarakan di hotel ibis kemayoran pada tanggal 27-31 Oktober 2009 lalu, Pekerja seks telah sampai pada komitmen bahwa kelompok ini adalah stake holder yang punya kepentingan

Hasil Kongres Nasional I Organisasi Pekerja Seks Indonesia(OPSI)

Jumlah peserta Kongres OPSI I adalah 52 orang ditambah tim perumus. Peserta terdiri dari 27 orang peserta perempuan, 15 orang waria dan 10 orang laki-laki. Para peserta ini mewakili 16 provinsi (NAD, Sumut, Sumbar, Pekan Baru, Kepri, Babel, Sumsel, Lampung, Banten, DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Jogyakarta, Bali dan NTT) dan dipilih melalui mekanisme konsolidasi dan koordinasi dengan presidium nasional OPSI, LSM – LSM pendamping Pekerja Seks, jaringan populasi kunci serta rekomendasi dari pengelola program KPA Provinsi/kabupaten/ kota masing-masing perwakilan. Peserta yang di pilih masing-masing 3 orang tiap-tiap provinsinya.

Adapun syarat kepersertaanya antara lain:

  1. Pekerja seks yang masih aktif dan senior baik di lokasi maupun di lokalisasi
  2. Bukan mami / mucikari
  3. Waria / Laki-laki yang menjajakan diri
  4. Apabila di daerah tersebut sudah ada program AIDS, maka diutamakan yang sudah pernah terlibat dalam program HIV & AIDS (peer educator)
  5. Memiliki jiwa kerelawanan dan mau bekerja untuk komunitasnya.

Visi dan Misi

Visi OPSI

adalah untuk mewujudkan negara yang menjalankan kewajibannya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi Hak Asasi Manusia dari Pekerja Seks di Indonesia serta memberdayakan pekerja seks di Indonesia

Misi OPSI

a. Membangun Kesadaran Kritis HAM pada Pekerja seks diseluruh Indonesia.

b. Mendorong Negara dalam melaksanakan kewajibannya akan penegakkan HAM kepada Pekerja seks di Indonesia.

c. Mendorong keterlibatan dalam Pengambilan Kebijakan di segala ASPEK.

d. Menggalang solidaritas dikalangan PS di seluruh Indonesia.

e. Mendorong keterlibatan PS dalam upaya penanggulangan IMS, HIV/AIDS

Nilai

OPSI memiliki nilai :

1. Anti kekerasan,

2. Imparsial,

3. Non diskriminasi,

4. Kesetaraan gender,

5. Pluralisme,

6. Keadilan

7. Transparansi.

Bentuk

Organisasi Pekerja Seks Indonesia (OPSI) adalah organisasi perkumpulan yang keanggotaannya adalah individu. Keanggotaan dibagi menjadi 3 yaitu:

1. Anggota Biasa (Pekerja seks yang masih aktif)

2. Anggota Istimewa (Mantan Pekerja Seks)

3. Anggota Kehormatan (Terdiri dari orang-orang yang expert/ahli tetapi mendukung dan berpihak kepada pekerja seks.

3 komisi dalam tubuh OPSI adalah:

1. Komisi Organisasi

2. Komisi Pendidikan dan Pengembangan Jaringan

3. Komisi Advokasi

7 orang Presidium Nasional OPSI meliputi 3 region Indonesia

Ketua : Ratu Reza (Banten)

Wakil Ketua : Bagas (Jakarta)

Anggota :

1. Silvia Candra (Pekanbaru)

2. Itje (Kupang)

3. Suryantini (Jawa Timur)

4. Ando Destradarma (Palembang)

5. I Komang Dwi Sastrawan / Mona (Bali)

Keputusan Kongres Menetapkan Ketua Badan Pengurus Nasional OPSI

Ketua : Muhammad Syarif / Pingkan

Sekretaris : Susi Nurti Feriana

Bendahara : T Suryamihari / Arie

Program Koordinator : Ferraldo Saragi

Deklarasi Organisasi Pekerja Seks Indonesia

Menyikapi situasi nasional atas perlakuan pekerja seks nasional yang selalu dimarginalkan dan didiskriminasi oleh sebuah sistem yang tidak memihak pekerja seks, yang bisa dilihat dengan tidak mendapat kesempatan pekerjaan dan akses hidup yang layak untuk mempertahankan hidup. Di sisi lain, tingginya penyebaran HIV di kalangan pekerja seks, serta akses kesadaran yang rendah di kalangan pekerja seks untuk HIV dan AIDS,maka kami dari komunitas perempuan, waria, laki-laki pekerja seks Indonesia membentuk wadah untuk menanggulangi IMS`dan HIV; melawan perlakuan yang tidak menyenangkan, diskriminasi dan tidak memanusiakan manusia. Dengan organisasi yang didirikan di Hotel Ibis pada tanggal 31 Oktober 2009 , bisa berpartisipasi penuh serta dilibatkan dalam segala hal kebijakan yang berdampak pada status pekerjaan dan kehidupan kami. Kami akan selalu ada dan terus berjuang. Untuk meneguhkan sikap kami, maka kami bersumpah :

Sumpah Pekerja Seks Se Indonesia

Kami Pekerja seks Indonesia bertanah air Satu

Tanah air tanpa penindasan

Kami pekerja seks Indonesia berbangsa Satu

Bangsa yang gandrung akan keadilan

Kami pekerja seks Indonesia Berbahasa satu

Bahasa satu bahasa kebenaran

Hidup Pekerja seks Indonesia

Sekian perkenalan dari kami, dengan suatu harapan kita semua member mail-list ini yang notabene adalah penggiat HIV&AIDS atau orang2 yang perduli, bisa saling mendukung dalam penaggulangan HIV&AIDS di tanah air kita tercinta ini. Ahir kata kami ucapkan, SELAMAT TAHUN BARU 2010 untuk kita semua. Semoga tahun 2010 ini membawa kita pada keadaan yang lebih baik dan ini menjadi momentum yang tepat untuk mencipta ide dan gagasan (program) yang berkaitan dengan kemanusiaan dan kaitanya dengan HIV&AIDS. Mohon maaf atas segala salah dan khilaf.


Salam Perikemanusiaan Universal,

Sekretariat Nasional OPSI

4 komentar:

baby 31 Desember 2009 pukul 22.04  

Maho detected..

Anonim 6 April 2012 pukul 07.24  

visit my blog :D
http://gayindostory.blogspot.com/

Anonim 1 September 2014 pukul 06.02  

Semakin dekat aja kiamat !!

Megawati Rusdianto 14 Maret 2018 pukul 20.29  

Permisi saya mau tanya kontak opsi untuk keperluan penelitian saya. Jika ada tolong email ke megawati.rusdianto@gmail.com