>> Senin, 24 Agustus 2009
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dinilai masih belum serius dalam menangani masalah HIV/AIDS bila dilihat dari kebijakan anggaran yang ada. Kebijakan anggaran dari pemerintah untuk HIV/AIDS masih diskriminatif.
Demikian satu benang merah dalam Diskusi Publik "Komitmen Pemerintah SBY Dalam Kebijakan Anggaran Yang Responsif HIV dan AIDS" yang diselenggarakan Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dan OurVoice, di Jakarta, Kamis (20/8).
Diskusi ini menghadirkan perwakilan DPR RI Eva Sundari, Budi Hermanto dari Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, Yenny Sucipto dari Seknas Fitra, dan Hartoyo dari OurVoice.
"Kita coba telusuri anggaran dana itu hanya ada di enam kementerian, yaitu di Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, Sosial, BKKBN, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Badan Narkotika Nasional. Padahal, kewenangan untuk pencegahan dan pengobatan HIV AIDS itu ada di 13 kementerian.” ujar Yenny.
Yenny menambahkan, alokasi dana dari kementerian yang ada diskriminatif karena 82 persen di antaranya dikhususkan untuk program pencegahan. Adapun dana untuk program-program pengobatan serta fasilitas perawatan masih minim. Fokus pemerintah sendiri untuk pencegahan adalah pada bidang narkotika sehingga dana terbesar dimiliki Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menanggapi data ini, Politisi PDI-P Eva Sundari mengatakan bahwa advokasi anggaran lebih baik dibawa ke sisi pemerintah, bukan ke DPR. Namun ia menambahkan, ada beberapa peluang bila diskusi ini ingin dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. Seperti rencana pembahasan APBN 2012 yang akan dibahas mulai dari bulan Februari 2011 serta persiapan draf alternatif untuk anggaran HIV/AIDS.
Budi Hermanto menekankan betapa sulitnya mengontrol masing-masing departemen karena di bawah kelembagaan. Namun, KPAN tetap melakukan tugasnya dalam mengoordinasi, memimpin, dan mencari sumber-sumber dana untuk pencegahan kasus HIV/AIDS, baik dari dalam, maupun luar negeri.
“Prinsip dari KPA Nasional semakin banyak yang dicegah untuk tidak sakit itu adalah semakin baik karena, begitu sakit, obatnya cukup mahal sekali,” ujar Budi.
Menurut data Seknas Fitra di tahun 2009, jumlah kasus HIV dan AIDS terdeteksi yang ditangani mencapai 16.964 dari sebelumnya 11.141 kasus pada 2008. Ada asumsi bahwa pada 2010 akan ada 400.000 kasus di seluruh Indonesia dengan angka kematian mencapai 100.000 orang.
Dana yang dianggarkan untuk pencegahan HIV/AIDS di tahun 2009 adalah sebesar Rp 366,6 miliar dengan alokasi Rp 196,6 miliar untuk pencegahan dan Rp 8,8 miliar untuk perawatan dan pengobatan.
M12-09
file:///D:/Penelitian/Anggaran%20ODHA/Media/diskriminatif.anggaran.untuk.hiv.dan.aids.htm
file:///D:/Penelitian/Anggaran%20ODHA/Media/anggaran-penanggulangan-hivaids-diklaim-meningkat-kenyataannya-turun.html
file:///D:/Penelitian/Anggaran%20ODHA/Media/jakarta%20globe.htm
file:///D:/Penelitian/Anggaran%20ODHA/Media/langkan%20kompas%20cetak.htm[/color]
0 komentar:
Posting Komentar