Ringkasan Hasil Diskusi Publik UIN Jakarta

>> Minggu, 31 Mei 2009


Telah dilakukan satu acara diskusi publik di Universitas Islam Negeri(UIN) Jakarta pada tanggal 28 Mei 2009 dengan tema Homoseksual yang coming Out. Acara ini dilaksanakan atas kerja Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci), BEM Fak Dakwa UIN, IPP, OV, AP, FKW, YSS dan AI.
Kegiatan ini bagian dari peringatan IDAHO (international day against homophobia) tahun 2009.
Idaho adalah satu cara mengingatkan masyarakat dan negara untuk segera menghapuskan segala bentuk kebencian terhadap kelompok orientasi seksual selain heteroseksual dan identitas gender yang berbeda. Seperti kelompok homoseksual,biseksual dan transgender.

Sebelumnya panitia IDAHO di Jakarta sudah melakukan aksi damai pada tanggal 16 Mei 09 di Bunderan HI, malam keakraban di Apollo Bar pada tanggal 24 Mei dan diskusi publik dengan tema peran keluarga untuk kelompok LGBTIQ di gedung Antara Jakarta Pusat. Semua kegiatan didukung sepenuhnya oleh Hivos Belanda.

Untuk diskusi kali ini di UIN, sekaligus melakukan bedah buku yang berjudul Biarkan Aku Memilih,pengakuan seorang gay yang coming out. Karya Hartoyo dan Titiana Adinda. Buku ini merupakan pengalaman seorang gay yang coming out yang akhirnya harus mendapatkan penyiksaan dari masyarakat dan kepolisian Banda Aceh. Diskusi kali ini dihadiri oleh narasumber Bapak Stanley (anggota Komnas HAM), M.Guntur Romli (cendikiawan muslim) dan Bobo Berlian (gay yang coming out dengan keluarga). Berdasarkan rencana narasumber adalah Maria Hartiningsi (wartawan Kompas) dan Agustine (AI). Tetapi karena beberapa hal kedua narasumber perempuan tidak dapat hadir dalam acara tersebut . Tetapi Maria Hartiningsi memberikan spase tulisan soal kegiatan tersebut di rubric Swara pada tanggal 29 Mei 2009 di harian Kompas.
Acara ini dimoderatori oleh M.Iqbal Hasanudin (LSAF). Peserta yang hadir sekitar 300 mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan kampus UIN. Selain itu juga dihadiri oleh dua orang penulisnya Hartoyo dan Titiana Adinda.

Bobo Berlian sebagai narasumber pertama yang kali ini lebih banyak memberikan gambaran dan pengalaman dirinya sebagai seorang gay. Bagaimana proses dialog dengan keluarga yang akhirnya menerima dirinya apa adanya. Sebagai seorang gay. Ungkapan dan tanggapan Bobo sempat mendapat sorotan dari pihak mahasiswa, yang mungkin dirasakan kurang puas dengan apa yang dirasakan oleh mahasiswa alasannya Bobo. Memang kali ini Bobo tidak banyak memberikan tanggapan yang sedikit “ilmiah” dan mendalam soal isu homoseksual. Sehingga kurang dapat dipahami oleh mahasiswa.
Walau mahasiswa juga masih sangat dangkal untuk pengetahuannya tentang isu-isu homoseksual. Sehingga pertanyaan mahasiswa seputar mengapa bisa jadi homoseksual? kapan mulai jadi homoseksual? dan masih anggapan homoseksual sebagai penyakit. Hal-hal itu masih besar menjadi pertanyaan utama mahasiswa yang hadir sebagai peserta pada saat itu.

Kebingungan mahasiswa kemudian dikuatkan dengan penjelasan dari Bapak Stanley yang banyak memberikan pandangan homoseksual dilihat dari perspektif hak asasi manusia. Secara tegas menjelaskan kepada peserta homoseksual adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus diperjuangkan bagi setiap orang. Selain itu juga Stanley menjelaskan sedikit tentang Yogyakarta prinsiple. Selain menjelaskan prinsip dari kebijakan-kebijakan yang di Indonesia maupun International untuk dapat melindungi kelompok homoseksual. Sehingga sudah menjadi kewajiban Negara khususnya Komnas Ham untuk mendorong perlindungan bagi kelompok homoseksual.
Dalam penjelasan dari Stanley pemahaman soal ham dari mahasiswa masih banyak yang lemah. Apalagi ketika mahasiswa menanyakan soal istilah normal dan tidak normal. Stanley menegaskan bahwa normal dan tidak normal itu adalah sebuah kontruksi social masyarakat. Yang sangat subjektif sekali dari satu orang keorang lainnya. Termasuk pemahaman soal homoseksual yang katanya tidak normal. Padahal kelompok homoseksual juga dapat mengatakan heteroseksual juga tidak normal.


Ada satu seorang peserta mengkuatirkan kalau homoseksual di”restui” maka seluruh dunia akan homoseksual semuanya. Dan ada juga membandingkan homoseksual dengan pedofilia. Bagaimana dengan pratek pedofilia. Stanley dengan tegas menyatakan bahwa pedofilia tidak sama dengan homoseksual. Pedofilia melanggar hak-hak anak karena ini praktek sebuah kejahatan seksual terhadap anak. Sedangkan homoseksual bukan sebuah kejahatan kalau dilakukan dengan sesama orang dewasa dan tidak ada unsur pemaksaan.

Narasumber Muhammad Guntur lebih menjelaskan soal isi dari buku Biarkan Aku Memilih. Bagaimana buku itu menggambarkan soal sosok anak manusia yang kebetulan mempunyai orientasi seksual sejenis. Bagaimana perjalanan hidup yang biasa saja tanpa ada bedanya dengan anak-anak yang lainnya. Yang mungkin juga dialami oleh anak-anak yang lain. Tetapi orientasi seksual sejenisnya tumbuh begitu saja dalam dirinya. Yang akhirnya menjadi seorang gay. Sehingga anggapan bahwa seorang gay karena korban sodomi tidak benar kalau dilihat dari pengalaman dari isi buku ini. Pada saat peserta menanyakan soal haram dan dosanya homoseksual dalam Islam. Guntur menegaskan bahwa jika ingin kita berdialog soal homoseksual, maka yang paling penting adalah mengetahui dahulu apa itu homoseksual. Karena kalau kita sendiri tidak mengetahui homoseksual kemudian kita mengatakan bahwa ini dosa dan tidak dosa. Maka kita akan menuju kedalam sebuah “kesesatan”.

Dalam diskusi ini Guntur memang tidak membawa diskusi kepersoalan teologis. Walaupun Guntur banyak bicara soal sejarah seksualitas dalam Islam. Sehingga beberapa hadist dan surat dalam alkitab dibacakan oleh Guntur. Mungkin karena kemampuan Guntur menguasai bahasa Arab dan juga mahasiswa UIN yang sudah terbiasa dengan perdebatan teologis. Sehingga tidak terjadi debat kusir perlawanan teks dengan teks atau hujat menghujat.
Ini menunjukkan masih banyak ruang dialog dalam kajian Islam soal homoseksual khususnya bagi kalangan mahasiswa UIN Jakarta. Karena ini dapat dilihat dari “dangkalnya” pengetahuan soal isu-isu seksualitas dari mahasiswa. Sehingga menjadi penting kedepannya untuk membahas lebih dalam soal seksualitas khususnya homoseksual dengan mahasiswa UIN.
Untuk Rencana ini OurVoice sudah komitmen dengan Formaci akan melakukan kegiatan lanjutan untuk penguatan pemahaman seksualitas bagi kelompok mahaiswa khususnya mahasiswa UIN. Kegiatan itu diharapkan dapat dilakukan sekitar bulan Agustus atau September 2009.

Read more...

Amnesty International Gay Rights

Read more...

State condones discrimination

>> Sabtu, 23 Mei 2009

State condones discrimination

The Jakarta Post , Jakarta | Sun, 05/17/2009 1:37 PM | Headlines

A group of casually clad males unfurl a banner saying "I'm bisexual, how about you?", while several others wearing glittering cabaret-like costumes chat with each other around Hotel Indonesia traffic circle in Central Jakarta, under the curious eyes of people in passing cars and public buses.

About 60 members of the self-claimed lesbian, gay, bisexual and transgender (LGBT) community gathered at the famous public space Saturday to commemorate the International Day against Homophobia, which falls May 17.

"Unite our hands, celebrate diversity" is the theme of this year's commemoration, the 19th since the World Health Organization (WHO) excluded homosexuality from the list of mental disorders in 1992.

The communities, however, have remained discriminated against by the mainstream almost all over the world, including in Indonesia.

"Ironically, the state helps this discrimination prevail. Look at the Pornography Law, which ranks gays and lesbians among the people with defiant sexual behaviors like those practicing bestiality," Kamilia Manaf, executive director of the Pelangi Perempuan Institute, an NGO defending the rights of LGBTs.

Article 5 of the 2008 Pornography Law bans the distribution or broadcast of material related to homosexual relationships. The controversial law is being challenged at the Constitutional Court as it is said to restrict freedom of expression.

"Gays and lesbians have a sexual orientation that is certainly not *defiant' nor a disease," Kamilia said.

G.W. Ajie of Arus Pelangi, an NGO that fights for the rights of LGBTs, says beside the much-discussed Pornography Law, many regional ordinances potentially place restrictions on LGBTs.

In Batam, a bylaw bans homosexual organizations, while in Palembang a recently passed ordinance considers transgender individuals prostitutes.

"No LGBTs have been brought to court under the ordinances, but it is just a matter of time before bylaws are enforced against them," Ajie said.

He added that in general, the government discriminated against LGBT groups, except for several "open-minded" ministries that were willing to listen to the communities, such as the Ministry of Manpower and Transmigration.

Eca, a public relations student who is part of a dance group, said his campus welcomed him alright, "although there are still some friends that see me as different".

He said he joined the Arus Pelangi gay group in order to obtain more information on LGBTs.

"I get more knowledge about organizations and make new friends here. And importantly, we know that LGBTs have a right to legal protection," he said.

Louis, another member of Arus Pelangi, said despite the absence of social barriers from the public and his family, he was still worried his friends might think of him as a "lady boy".

Louis wore a bright blue dress during the event at Hotel Indonesia traffic circle that morning, with a feminine hairdo.

"I will be embarrassed if my colleagues see me, but this is Saturday, it's weekend," he said.

The number of LGBTs in the country is still unknown, but Ajie said transvestites alone might number four million. (iwp)

Read more...

Undangan Kegiatan IDAHO 2009



Salam Pelangi,

Dalam memperingati International Day Against Homophobia (IDAHO) ada beberapa kegiatan yang berkaitan dengan isu hak-hak kelompok LGBTIQ, antara lain:

1. Acara "Negeri Pelangi" (Invitation only).
Hari Minggu, 24 Mei 2009. Pukul 21.00 - selesai.
Tempat di Apollo Bar, Bellagio Mall UG Level 2,
Jl. Mega Kuningan Barat VII (Seberang Mall Ambasador)
Jika ada yang mau hadir dapat dikontak Toyo melalui:
email : jam_gadang2003@yahoo
Telp : 021 - 92138925

2. Diskusi publik (Untuk Umum/Gratis)
”Peran Keluarga Dalam Mendukung Kelompok LGBTIQ Sebagai Bagian
Hak Asasi Manusia”
Waktu Dan Tempat :
Hari Rabu, 27 Mei 2009 pukul 09.00 - 13.00 (ditutup dengan makan siang)
Gedung Graha Bhakti Antara lantai 2, Jl antara No. 59 Jakarta Pusat
Telp 021- 348 35261-62 (Daerah Pasar Baru)
Narasumber :
Inok ( Institute Pelangi Perempuan )
“ Peran Keluarga Dalam Mendukung Penguatan Eksistensi diri kelompok Lesbian muda”
Aldo ( OurVoice)
“ Memahami keberagaman seksualitas sebagai bagian dari Spiritualitas manusia”
Ines (Yayasan Srikandi Sejati)
“ Fakta kelompok waria antara yang dihujat dan dinikmat”
Orang Tua Yang Menerima Anak LGBTIQ
” Peran Keluarga Dalam Membangun eksistensi diri kelompok LGBTIQ sebagai bagian kelompok:
Moderator : Agustine (Ardhanary Institute)
Pelaksana Kegiatan :
Jaringan Panitia IDAHO
CP : Aldo (9903 9647)dan Toyo ( 92138925)

3. Seminar Publik dan Beda Buku (Untuk Umum/Gratis)
Biarkan Aku Memilih: Pengakuan Gay Yang Coming Out
Tempat Dan Waktu:
Hari Kamis, 28 Mei 2009 pukul 09.00 - 13.00 wib
Aula Madya Lt I Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (dahulu IAIN), Jl. Haji Juanda Ciputat Jakarta
Narasumber :
- Stanley (Anggota Komnas HAM)
- Maria Hartiningsih (Wartawan Kompas)
- Muhammad Guntur Romli (Kongkow bersama Gusdur)
- Agustine (LSM Ardhanary Institute)
Moderator:
Iqbal Hasanudin (Alumin Formaci/Staff LSAF)
Pelaksan kegiatan :
Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci)
CP : Ismail (081386833214)

Read more...

International Day Against Homophobia

>> Jumat, 22 Mei 2009

Read more...

Pernyataan Sikap IDAHO 2009

>> Selasa, 19 Mei 2009

Pernyataan Sikap IDAHO 2009

Satukan Tangan,Rayakan Keberagaman adalah suatu kalimat yang tepat dalam merayakan Idaho pada tahun 2009 ini. Kenapa ? Mengingat keberadaan kelompok homoseksual di Indonesia masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat hingga saat ini, walaupun tidak bisa dipungkiri perkembangannya di Indonesia tiap tahun terus meningkat. Homoseksual sebagai sebuah orientasi seksual yang berbeda masih distigma menyimpang yang semakin dilanggengkan oleh negara. Akibat tidak adanya perlindungan bagi kelompok Homoseksual sangat berdampak besar bagi dirinya dan akhirnya sering terjadi tindakan-tindakan diskriminasi yang ditujukan terhadap kelompok ini sehingga berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan negara yang tidak berpihak dan tidak berkeadilan. Ketidak-adilan tersebut disebabkan karena stigma negatif yang terbangun ditengah-tengah masyarakat sehingga menimbulkan rasa takut, tidak suka bahkan benci terhadap homoseksual. Situasi ini yang dimaksud dengan “homophobia”. Ketidakadilan terhadap kaum homoseksual disebabkan karena stigma yang terbangun ditengah-tengah masyarakat sehingga menimbulkan rasa takut,benci terhadap homoseksual.situasi ini yang bisa disebut “homophobia”. Seorang homophobia dapat berasal dari kalangan kelompok heteroseksual ataupun kalangan pribadi.

Praktek homophobia juga bisa dilihat terjadi di kalangan Pemerintah Indonesia. Implementasi yang bisa jelas terlihat adalah tidak didapatkannya akses-akses publik yang diperoleh kelompok homoseksual seperti pada layanan kesehatan, hak pekerjaan, jaminan sosial bahkan sampai keluarnya Perda-Perda dan Undang-Undang yang diskriminatif terhadap kelompok ini.

Deklarasi Montreal yang menetapkan pada tanggal 17 Mei setiap tahunnya, dunia merayakan peringatan Hari Anti Homopobhia bahkan badan kesehatan dunia telah sepakat untuk mencabut homoseksual dari kategori penyimpangan atau gangguan kejiwaan. Indonesia juga ikut menandatangani deklarasi yang menghasilkan The Jogjakarta Principle, 29 butir prinsip-prinsip pemberlakuan hukum internasional Hak Asasi Manusia terkait orientasi sexual dan identitas gender, namun pada kenyataannya diskriminasi sebagai akibat dari homophobia masih terjadi dimana-mana. Ironisnya, sikap homophobia ini justru terjadi dikalangan pembuat kebijakan. Indikasi yang dapat kita dilihat jelas adalah kelompok homoseksual belum mendapatkan ruang yang sama dengan kelompok hetero terhadap akses – akses diranah publik. Selain itu juga pencabutan homoseksual dari penyakit kejiwaan ini sebenarnya sudah diakomodir dalam PPDGJ III yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan.

Pemerintah Indonesia yang telah mengadopsi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik serta Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi Sosial Budaya dalam Undang-Undang No 11 dan 12 tahun 2005 tentang pengesahan kovenan tersebut, seyogyanya bisa mengadopsinya dalam produk legislasi yang dibuat. Kelompok homoseksual seharusnya tidak lagi mendapatkan diskriminasi, tetapi sebaliknya justru harus mendapat perlakuan yang sama dengan masyarakat yang lain.

Oleh karena itu, semboyan Satukan Tangan,Rayakan Keberagaman dirasa tepat untuk menjadi semboyan Idaho kali ini. Dengan adanya kegiatan yang akan dikerjakan bareng oleh Arus Pelangi, Institute Pelangi Perempuan, Forum Komunikasi Waria, Our Voice dan Yayasan Srikandi Sejati, bersama-sama bermaksud mengajak semua pihak untuk mulai membuka mata terhadap keberadaan kelompok homoseksual. Satukan tangan kita semua untuk bersama merangkul semua kalangan untuk merayakan keberagaman dalam mewujudkan Indonesia yang plural dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.

Dan yang terakhir, kami dari kelompok LGBT menghimbau kepada masyarakat untuk :

1. Hentikan tindakan homophobia sekarang juga

2. Gunakan hak pilih dalam pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang untuk memilih pasangan presiden dan Wakil Presiden yang tidak homophobic.

Demikian Pers Release ini kami buat. Terus Berjuang kawan-kawan LGBT dan selalu teriakkan STOP HOMOPHOBIA

Atas Nama Panitia IDAHO Jakarta 2009

Arus Pelangi, Ardhanary Institute, Institut Pelangi Perempuan, Yayasan Srikandi Sejati, Forum Komunikasi Waria Indonesia, Our Voice

Read more...

Selamat IDAHO 2009

>> Minggu, 17 Mei 2009


Hari ini pada tanggal 17 Mei diperingatin diseluruh dunia sebagai hari melawan penghapusan terhadap HOMOPHOBIA. Tanggal 17 Mei dijadikan moment karena World Health Organization (WHO) secara resmi mengeluarkan Homoseksual/ biseksual dan identitas gender lainya sebagai penyakit. Indonesia melalui PPDGJ III (pedoman penggolongan diagnosa gangguan jiwa) juga sudah mengeluarkan LGBTIQ sebagai penyakit.

Untuk itu mari kita bergandengan tangan untuk bersama-sama menghapuskan segala bentuk diskriminasi dan ketidakadilan bagi kelompok homoseksual, biseksual dan identitas gender lainnya.


SELAMAT IDAHO (International Day Against Homophobia)
SEMOGA KEADILAN DAPAT DIRASAKAN OLEH
SETIAP MANUSIA DIMUKA BUMI INI.



Salam Pelangi


Toyo
http://gerakan- gay.blogspot. com
ourvoice_ind@ yahoogroups. com

Read more...