Saur Matua Buat Ibu

>> Minggu, 18 Januari 2009

Rudi salah satu satu desa wilayah Kabupaten Siantar Propinsi Sumatera Utara. Dari mulai lahir sampai pendidikan SMU dihabiskan dikota kelahirannya.
Rudi dilahirkan dari keluarga Batak yang sangat kuat menjaga ritual adatnya.
Rudi anak ke 7 dari 8 bersaudara. Ayahnya meninggal pada saat Rudi berumur 1,5 tahun pada saat adiknya yang paling kecil masih dalam kandungan. Dan pada saat ayahnya meninggal ibu Rudi melahirkan prematur.


Setelah selesai SMU Rudi memutuskan untuk meninggalkan kota kelahirannya. Untuk mencari pengalaman di luar propinsi. Maka Rudi pun merantau ke Jakarta untuk melanjutkan study disalah satu kampus swasta.

Semenjaka peninggalan ayahnya, semua kebutuhan sekolah Rudi dan kakakknya yang lain dipenuhi ibu sendiri. Ibu harus bekerja keras dengan berdagang dan bertani. Mimpi ibunya agar kelak anak – ankanya menjadi orang yang berhasil. Saat itu lah masa yang paling berat dihadapi oleh ibu nya sebagai seorang janda.
Rudi dan kakaknya pun tidak pernah mengecewakan ibu dengan menunjukkan keberhasilan dan menyelesaikan studynya sampai sarjana termasuk kakak dan adik Rudi.


Sebuah kebanggaan orang tua apabila berhasil membesarkan anak - anaknya dan menjadikan semuanya Sarjana. Apalagi pada etnis batak yang mempunyai semboyan bahwa anak adalah harta ku.
Tetesan keringat dan panas nya matahari menjadi tidak berarti apa – apa bagi seorang perempuan tua yang telah berhasil mendidik anak – anaknya. Begitu juga yang dirasakan oleh Ibu Rudi.

Sehingga penghormatan kepada ibunya sangat diberikan kepada kedelapan anak - anaknya itu, termasuk Rudi dalam hal ini. Rudi sangat bangga dengan perjuangan ibu, bahwa Rudi menganggap ibu tidak lebih buruk dari pejuang perempuan yang paling kuat manapun.
Kebanggaan dan penghormatan Rudi kepada sosok perempuan itu adalah Ibunya.

Dimasa tuanya Ibu Rudi tetap memilih untuk tinggal di Kampung halamannya dan tetap sebagai seorang janda.

Alasanya hanya ingin tetap dikampung dimana dia menghabiskan waktunya dahulu bersama suami dan kedelapan anak – anaknya. Memori yang indah memang.
Selain itu masih terlalu indah untuk dilupakan kenangan manis bersama seorang laki – laki (suami) yang telah lebih dulu meninggalkan terlebih dahulu.
Pilihan ibu nya juga tidak dapat disangkal oleh kedelapan anak - anaknya yang sudah bekerja dan mandiri. Semua anak - anak menyebar tinggal di wilayah Indonesia. Termasuk Rudi setelah selesai kuliah memilih menetap bekerja di Jakarta.

Budaya mengunjungi makam ayah Rudi tetap dilakukan oleh ibunya jika kerinduan.
Untungnya masih ada dua orang saudara kandung Rudi yang tinggal berdekatan dengan ibu Rudi. Dan adiknya yang paling kecil tinggal bersama ibu nya. Kondisi ini membuat ibu Rudi tidak terlalu kesepian hidup dimasa tua nya.

Keberhasilan anak - anaknya membuat Ibu Rudi sangat dihargai oleh saudara - saudara dan tetangga dikampungnya.
Apalagi anak - anaknya sudah sebagian menikah termasuk adik Rudi (anak yang paling bungsu).
Dari kedelapan keluarganya hanya Rudi lah yang belum menikah. Walaupun Rudi sekarang secara ekonomi dan usia (34 tahun) sudah cukup untuk berumah tangga.
Masalah pernikahan ini lah yang membuat Rudi kadang harus memilih sendiri pada saat malam natal dan tahun baru. Sudah beberapa tahun Rudi memutuskan untuk tidak pulang kampung. Karena menghindari desakan keluarga untuk menikah dengan seorang perempuan.

Keluarga Rudi dalam hal ini Ibu dan kakaknya adalah keluarga yang sangat memegang teguh adat istiadat Batak. Selain pendidikan sebagai ukuran keberhasilan orang tua yang lain apabila berhasil mendidik anak - anaknya sampai menjadi Sarjana dan akhirnya berumah tangga.
Ibu Rudi selalu meminta Rudi cepat menikah sebelum dirinya meninggal.
Persoalan ini lah yang selalu mengganjal dalam diri Rudi, Rudi menjadi serba salah harus berbuat bagaimana.

Pilihan untuk tidak akan menikah seorang perempuan sudah diputuskan oleh Rudi.
Karena Rudi merasa sebagai individu yang sudah dewasa dan merdeka atas tubuhnya. Bagi Rudi menikah dengan perempuan adalah sesuatu yang tidak mungkin dilakukan karena itu bukan keinginan dirinya sebagai manusia yang bebas untuk menentukan yang terbaik.

Keputusan Rudi untuk tidak menikah sudah pernah disampaikan kepada salah seorang kakak perempuannya. Tetapi kakaknya tetap menyarakankan untuk merubah keputusannya itu. Karena jika tidak menikah kasihan ibu kalau meninggal nanti, pesan kakak nya kepada Rudi. Kejujuran Rudi terhadap kakak perempuan tidak sanggup untuk diutarakan oleh ibu nya. Rudi tidak mau ibunya kecewa dan terus sedih dengan keputusan dan pilihannya tersebut. Penghormatan Rudi yang sangat luar biasa kepada seorang perempuan tua itu (ibunya) menjadi seperti makan buah Simalakama bagi diri Rudi sendiri.

Ibunya pernah mengatakan kepada kedelapan anaknya bahwa dirinya ingin sekali jika mati anak – anaknya dapat melaksanakan upacara adat yang SAUR MATUA.

Saur Matua adalah upacara adat yang hanya dapat dilaksanakan pada saat semua anak - anak nya sudah menikah. Permintaan itu membuat Rudi bingung dan ini memang ditujukkan kepada dirinya. Karena upacara itu tidak akan dapat dilaksanakan jika Rudi tetap memilih tidak menikah dengan perempuan.


Dalam Ritual adat tersebut tangan orang tua yang meninggal tidak lagi diletakan diatas dada atau perut tetapi kedua tangannya dilepaskan disamping badan. Ini sebagai simbol bahwa orang tua itu telah berhasil mendidik anak - anak sampai akhirnya menikah semua. Secara philosoi bahwa orang tua itu tidak lagi meminta kepada Tuhan karena sudah selesai tanggung jawabnya. Permintaan ibunya itu membuat Rudi bingung dan tidak tahu harus bagaimana.


Selain itu upacara adat Saur Matua juga diyakini oleh sebagian masyarakat Batak sebuah upacara yang sangat sakral dan dihormati sekali. Status keluarga seseorang akan menjadi lebih baik didepan publik. Begitu juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi anak - anaknya yang ditinggalkan. Situasi ini yang sering selalu menjadi alat untuk mendesak Rudi untuk segera menikah oleh kakak - kakaknya. Bahkan pernah kakaknya menyampaikan kepada Rudi dengan nada mengancam, bahwa jangan sampai tidak dapat melakukan Upacara Saur Matua pada ibu meninggal hanya karena Rudi belum menikah.

Pada malam natal Desember 2007, Rudi memutuskan untuk kesekian kali nya tidak pulang bersama keluarga merayakan natal. Karena Rudi sudah yakin bahwa keluarganya akan mendesak untuk segera menikah dengan seorang perempuan. Bahkan sangat mungkin sekali Rudi akan dijodohkan dengan seorang perempuan di desa nya nanti. Padahal dalam hati kecil Rudi rindu rasanya dan ingin sekali memanjatkan doa kepada Tuhan Yesus sambil memeluk tubuh perempuan yang telah membesarkannya.

Ingin rasanya Rudi menumpahkan air matanya dalam pelakukan seorang perempuan tua sambil meminta maaf atas dosa – dosanya. Rudi ingin memberikan kado natal yang paling indah buat Ibunya dari jerih payahnya sendiri. Tetapi semua itu tidak mungkin Rudi lakukan. Jika Rudi pulang pada malam natal ini akan terjadi persidangan buat dirinya pasti akan dilaksanakan. Dengan satu pertanyaan , Kapan kamu menikah?
Sehingga indahnya Natal dan Tahun Baru 2008 harus Rudi lalui sendiri di Jakarta dirumah kosnya yang kecil seperti tahun – tahun yang lalu.


Rudi tiba - tiba ditelpon dari adilnya dan harus pulang ke Kampung hari ini juga. Ada rasa bingung dan takut ada apa gerangan. Walau sudah ada dalam pikiran bahwa ada yang terjadi dengan ibunya.
Rudi pun akhirnya sampai dikampung halamannya. Ibu Rudi dalam keadaaan koma karena penyakit jantungnya. Rudi menangis sambil meminta maaf karena malam natal tidak dapat bersama mu.
Dan akhirnya ibu Rudi menghembuskan napas terakhir dalam pelukannya. Rudi ingat bahwa ibunya pernah memberikan sebuah cicin mas untuknya. Sebuah cicin perkawinan ibu nya dan bapak Rudi. Cicin yang penuh arti bagi ibu Rudi. Rudi terus menangis dalam pelukan ibu nya.


Upacara pemakaman pun dilaksanakan. Upacara dan ritual adat pun dilakukan. Rudi berharap agar upacara Saur Matua dapat dilakukan sebagaimana pesan ibunya. Tapi lagi - lagi petua adat tidak mengizinkan. Ada perdebatan antara Rudi dengan petuah adat. Tapi ini lah aturan adat Batak. Saur Matua tidak dapat dilakukan karena masih ada anak yang belum menikah. Rudi terus menangis karena melihat mayat ibu nya yang ada dalam peti dengan tangan terkepal diatas dadanya. Rasa bersalah dan sedih terus menghantui perasaan Rudi. Selama proses ritual adat, Rudi sama sekali tidak dilibatkan walau dia sudah dewasa. Alasannya hanya karena Rudi belum menikah. Seseorang yang belum menikah dalam adat Batak dianggap belum dewasa. Sehingga tidak layak melakukan ritual - ritual adat.


Proses pemakamanpun dilangsungkan. Sambil menangis Rudi mengucapkan...Ibu aku cinta dan sayang kamu, walau saya tidak dapat memberikan hadiah sebuah Upacara Saur Matua dihari kematianmu ini, maafkan aku.. Sambil membacakan sebuah puisi untuk ibu nya yang ditulisnya dalam bahasa Inggris. Ibu nya dahulu pernah mengatakan bahwa ingin sekali anaknya bisa berbahasa Inggris. Dan Rudi hari ini memberikan hadiah itu untuk ibunya.


Dalam kesedihan diatas pusara ibunya Rudi, menangis sambil mengucapkan. Ibu aku tidak dapat memberikanmu sebuah hadiah. Tapi aku bahagia ibu, karena anak mu ini telah mendapatkan seorang laki - laki yang paling baik dan sayang kepada ku Ibu, Menantu laki - laki mu itu juga mengucapkan salam buat mu Ibu....
Dengan berat Rudi pun meninggalkan makam ibunya untuk segara meninggal kota Siantar. Kembali ke Jakarta untuk bertemu sesorang yang Rudi sayangi dan belahan jiwanya, Imam nya.


Wasalam




Toyo

Mampang, 21 Desember 2007


Read more...

Satu Untuk Palestina Yang Sektarian

Baru saja TV One melakukan penggalangan dana dengan membuat satu acara live pada tanggal 16 Januari 2009 pada malam hari.
Dengan nama acara :

SATU UNTUK PALESTINA.

Yang mengisi acara bukan cuma para selebritis tetapi juga beberapa pejabat publik seperti Menteri Sosial, Menpora dan anggota DPR dari PKS (itu yang aku terlihat oleh aku).

Konsep dan maksud acara nya aku pikir sangat baik karena untuk mengumpulkan dana.
Dalam acara tersebut para para penyanyi membawakan lagi sambil dipihak lain ada beberapa artis yang menerima telpon dari pemirsa. Kemudian pemirsa yang menelpon yang akan menyumbang akan diberikan no rekening bank untuk menyetor uang sumbangannya.
Jadi selama acara berlangsung para selebritis menjadi operator telpon dan yang sebagian menghibur pemirsa di studio maupun di rumah.
Dan memang acara tersebut berhasil menghimpun dana yang besar dari pemirsa dirumah dari seluruh pelosok Indonesia.

Tapi sayang nya acara tersebut dari mulai musik, para artis dan tamu - tamu yang datang. Pada umumnya ( itu yang aku lihat) bersimbol muslim semua.
Bahkan lagu - lagu nya juga bernuansa muslim dan bernuansa Arab.
Walau ada lagu bernuansa cinta secara universal (seperti yang dibawahkan oleh Krisdayanti dan Anang). Dari mulai pembawa acara (Rina Gunawan) yang berpasangan menggunakan jilbab. Serta tamu - tamu yang hadir umumnya bersimbol muslim bagi yang perempuan (menggunakan jilbab). Belum lagi ada lagu - lagu sangat sangat "Islami" dengan syair membesarkan nama Allah SWT. Itu memang bukan sesuatu yang salah.

Aku cuma berpikir apakah memang hanya artis muslim yang mau membantu untuk rakyat Palestina?
Apakah teman - teman artis yang non muslim tidak ada niat membantu seperti artis muslim lainnya? Aku yakin bahwa Ruth Sahanaya, Edo Kondologit, Agnes Monica atau teman - teman non muslim lainnya pasti juga punya niat yang sama. Ingin membantu saudara nya di Palestina.

Aku berpikir akan lebih baik sekali kalau acara itu dapat melibatkan semua artis atau masyarakat dari berbagai agama, suku dan latar belakang apapun termasuk teman - teman Waria misalnya.
Jadi warna musik dan lagu - lagu nya yang ditayangkan juga tidak hanya bernuansa Arab atau Islam saja. Tetapi juga dapat menghadirkan lagu - lagu pujian ala agama kristen, budha, Hindu atau musik ala teman - teman agama lainya. Atau bahkan mengambil tema yang universal. Jadi lagi lagu - lagu kasih dan kemanusiaan yang universal. Tanpa harus diembel - embeli dengan agama tertentu.

Karena kita tahu semua bahwa persoalan Palestina adalah persoalan kemanusiaan bukan persoalan pertikaian antar agama. Di Palestina juga ada rakyat yang beragama non muslim. Bahkan ada juga yang suku Jahudi.

Sayang sekali TV One yang seharusnya menjadi media pemersatu bangsa dari berbagai latar belakang apapun. Tapi malah justru menancapkan keyakinan kepada publik bahwa persoalan kemanusiaan di Palestina hanya persoalan umat Islam semata.

Sekali lagi aku menyayangkan acara yang baik tapi malah mengarah ke unsur Sektarian.
Mungkin saran aku lain waktu kepada media TV atau siapapun kalau ingin menggalang dana buat rakyat Palestina, angkat persoalan nya pada isu kemanusiaan untuk umat manusia. Libatkan semua pihak dari berbagai latar belakang. Bukan hanya muslim saja.
Karena nilai kemanusiaan lah yang menyatukan perbedaan kita selama ini sebagai manusia.


Wasalam


Toyo
Mampang, 18 Januari 2009

Read more...

Suami Ku Seorang Homoseksual

>> Sabtu, 17 Januari 2009

Sudah hampir 5 bulan yang lalu (sekitar bulan Juli 08) sampai sekarang Januari 09. Beberapa kali ditelpon oleh seorang perempuan. Umurnya menurut dia 28 tahun. Sebut saja nama nya Rina. Rina ini tinggal di Propinsi Kepulauan Riau. Rina mendapat no kontak ku dari teman nya. Yang kebetulan teman perempuan nya itu teman chatting ku di Yahoo massenger. Teman Rina itu adalah seorang perempuan dari kelompok Ahmadiyah. Dia baik dengan aku karena aku selama ini ikut terlibat dalam pembelaan kepada kelompok Ahmadiyah. Hubungan ini semakin baik aku dengan teman Rina ini.

Rina adalah seorang ibu dari satu anak laki - laki yang berumur 3 tahun. Rina juga seorang guru dan juga aktif di partai keadilan sejahtera (PKS). Walaupun Rina bukan lah kader PKS yang ikut dalam politik praktis. Hanya aktif dalam kegiatan PKS seperti pengajian dan pertemuan saja yang dilakukan oleh PKS.

Rina sekarang sudah menikah sekitar 4 tahun yang lalu, dengan seorang laki - laki. Mereka menikah memang bukan menjalin hubungan yang layaknya pemuda. Pacarannya sangat singkat. Pada saat mau memutuskan untuk menikah, dalam hati Rina ada rasa kekuatiran sedikit apakah benar suami nya ini mencintai atau tidak. Belum lagi menurut dia suaminya sedikit berpenampilan feminim.
Ada rasa ketakutan kalau suaminya adalah seorang gay atau biseksual yang mungkin tidak nafsu dengan perempuan.
Tapi kemudian pikiran itu Rina buang jauh - jauh. Dan menurut Rina tidak baik berprasangka buruk dengan calon suami sendiri.
Akhirnya Rina memutuskan menikah dengan laki - laki tersebut. Yang sampai sekarang masih secara legal menjadi suaminya.

Dua tahun setelah pernikahan, Rina mulai ada rasa curiga dengan suaminya. Sikap dan tindakan seksualitas suaminya yang sangat dingin selama menikah. Membuat Rina ingin cari tahu kenapa suaminya sangat dingin kalau diajak untuk berhubungan intim.
Walau begitu Rina dapat menghasilkan seorang anak laki - laki dari hubungan suaminya tersebut. Rina pun mulai belajar sabar dan pahami suaminya. Walau dalam hati nya gairah seksualnya benar - benar tidak terpenuhi oleh suaminya.
Kadang menurut Rina tidak jarang kalau suaminya menyampaikan kata - kata kasar. Seperti Rina adalah perempuan "ganas" dan nafsu sex tinggi. Pada saat Rina meminta kepada suaminya untuk melakukan hubungan intim. Karena selama ini berhubungan sex selalu Rina yang lebih dahulu meminta nya. Akhirnya Rina benar- benar berpikir bagaimana cara Rina menyukupi kebutuhan biologisnya. Sambil mencari tahu kenapa suaminya sangat dingin sekali dalam berhubungan selama menikah.

Akhirnya hari itu tiba juga. Rina secara tidak sengaja menemukan CD Porno dilaci lemari suaminya. Setelah diputar oleh Rina, seperti bencana. Rina hampir tidak bisa menerima melihat kenyataan film tersebut. Ada rasa mual dan mau muntah melihat adegan dalam film tersebut. Sambil mengucapkan Astafirrullah. Rina berpikir apakah benar yang dilihat ini dan CD ini koleksi suaminya? Kalau CD itu merupakan film blue antara laki - laki dan perempuan. Mungkin Rina masih bisa berharap sesutau yang baik, karena mana tahu ini bagian dari cara suaminya meningkatkan gairah sex nya kepada istrinya.
Tapi persoalannya film tersebut adalah adegan sex antara laki - laki dengan laki - laki. Iya, blue film versi HOMOSEKSUAL.
Dalam seumur hidup Rina sama sekali tidak terpikir melihat adegan yang baru dilihat nya tadi. Apalagi ini merupakan koleksi suami nya sendiri.

Tiba - tiba ada rasa marah dan mual dalam perut melihat tindakan suami nya ini. Mulai terjawab sudah bahwa yang dahulu Rina kuatirkan. Sedikit terjawab semua.Dan mungkin ini juga bagian dari jawaban mengapa aku tidak mendapatkan kepuasan seksualitasku, ujar Rina.

Rina kemudian tidak tinggal diam. Pencarian bukti - bukti yang lain pun Rina lakukan. Rina akhirnya menemukan bukti lagi yang lebih membuat Rina semakin yakin. Dari SMS yang ada di HP suaminya, Rina berhasil membaca apa yang dilakukan oleh suami.
Suaminya melakukan hubungan dengan beberapa orang laki - laki. Baik yang ada di Padang, Riau maupun di Jakarta. Yang ada dalam pikiran Rina bahwa laki - laki itu semua adalah orang - orang selalu berhubungan sex dengan suaminya. Padahal sebenarnya laki - laki itu hanya teman nya saja. Itu menurut pengakuan suaminya kepada ku. Walau aku sendiri juga tidak bisa 100% percaya.

Ada rasa jijik dengan suaminya. Merasa ditipu oleh laki - laki yang dianggap Rina adalah laki - laki baik sekali. Memang menurut Rina suaminya adalah sosok suami yang sangat baik dan patuh dan bertanggungjawab dengan keluarga. Sayang dan perhatian kepada istri dan anak nya.
Alasanya ini lah yang membuat Rina sulit sekali untuk memutuskan bercerai dengan suaminya. Selain suami nya juga tidak mau bercerai dengan Rina. Malah pernah suaminya akan mengancam membunuh jika Rina tetap akan minta bercerai.
Ini menjadi hal yang sulit bagi Rina. Disisi lain bahwa homoseksual adalah sebuah dosa besar yang sangat diyakini oleh Rina. Menurut keyakinan Rina, dia tidak sudih tidur dengan seorang laki - laki homoseksual.

Belum lagi Rina semakin dirasukin rasa takut bagaimana kalau anak nya nanti menjadi gay. "Ketularan" seperti bapaknya, itu yang ada dalam pikiran Rina sekarang.
Sehingga ada dalam pikiran Rina kalaupun harus bercerai anaknya akan dijauhkan dari suami nya dan teman - teman suaminya. Rina takut sekali anak nya akan jadi gay atau anaknya akan disodomi oleh teman - teman suami. Pikiran - pikiran yang aneh - aneh semakin dirasukin kepala Rina. Sambil diskusi dengan aku, Rina selalu bilang kenapa mesti aku yang mendapat cobaan ini. Pendapat - pendapat Rina seperti ini lah yang membuat telinga ku panas mendengarkannya.

Selama ini aku selalu mencoba menjadi pendengar yang baik saja. Walaupun kadang aku sempat bete juga kalau harus menerima telponnya. Yang kadang sampai butuh waktu 1 - 2 jam untuk diskusi lewat telpon persoalan suaminya. Mana dengan tambahan argeumentasi bahwa homoseksual akan masuk neraka.

Awalnya Rina selalu curiga dengan aku. Walau sampai sekarang ini Rina masih memandang aku sebagai seorang gay yang punya DOSA Besar. Pernah atau bahkan aku selalu berantem kalau lagi diskusi dengan Rina. Pernah aku katakan kepada Rina, kalau masih saja menganggap gay dosa dan diucapkan didepan ku. Aku tidak akan mau menerima telpon dari kamu Rina, itu jawabanku. Sangat sering kemudian Rina minta maaf kepada ku. Disatu sisi Rina "membutuhkan" aku tapi disisi lain dia benci sekali dengan pilihan seksualitas ku. Perdebatan itu terus saja sampai sekarang kalau berkaitan dengan gay dan agama.
Tapi akhirnya Rina pernah berkompromi kepada kepada ku, bahwa kalau Mas Toyo ini dosa nya cuma satu, yaitu sebagai gay saja. Tapi kalau suami ku banyak dosa nya, sudah menipu anaknya, istri, ibunya dan masyarakat semuanya. Ada saja Rina ini dalam hati ku..

Singkat cerita, aku sampai mendapatkan kontak no suaminya. Dari Rina juga. Dengan berbagai cara aku pun diskusi dengan suaminya. Aku berpura - pura menjadi seorang gay yang lagi mau cari pasangan di Riau. Akhirnya aku pun ngobrol banyak dengan suaminya via telpon. Dari suaminya lah aku tahu bahwa dia benar - benar ingin mempertahankan perkawinannya. Tapi dari cerita suami Rina juga bahwa sebenarnya dia menikah karena tekanan ibu nya. Kalau boleh memilih sebelumnya ingin punya pasangan cowok.
Sehingga suami Rina berharap bahwa dia direstui mempunyai pasangan cowok satu orang oleh Rina. Dan suaminya berjanji tidak akan gonta ganti pasangan cowok. Jadi seperti Poligami tapi yang satu laki - laki dan yang satu perempuan (Rina). Itu yang aku sampaikan kepada Rina tentang keinginan suaminya.

Tapi lagi - lagi tawaran suaminya tidak disetujui oleh Rina. Rina tetap dengan pendirianya bahwa homoseksual adalah Dosa. Suaminya suka atau tidak suka harus berubah menjadi heteroseksual. Padahal dari cerita suaminya, aku menilai ini sesutau yang sangat sulit sekali.
Kecuali Rina sebagai seorang istri mau membantu suaminya. Bukan dengan judge bahwa gay itu dosa dan haram. Karena stigma ini lah yang membuat komunikasi Rina dan suaminya tidak pernah ketemu.

Aku pernah tawarkan kepada Rina untuk membaca juga buku - buku soal seksualitas dan pemikiran Islam yang lebih moderat. Karena aku pikir ini membantu Rina untuk dapat memahami suami nya yang kebetulan seorang gay. Malah aku menawarkan untuk mengirimkan buku - buku kepada Rina dan suaminya.
Tapi lagi - lagi tawaran ku ditanggapi oleh Rina berbeda, bahwa aku akan membawa pikiran "jahat"ku kepada suaminya dan Rina soal homoseksual. Bahwa pikiran "menyimpangku" soal agama Islam akan ditularkan kepada mereka.

Pada saat itu aku marah sekali dengan tindakan Rina kepada aku. Aku sambil kesal mengucapkan kepada Rina. Sekarang terserah kamu kalau masih saja menganggap negatif aku. Tapi sekarang fakta nya kamu punya suami gay, Welcome to Gay, sambil aku ketawa karena rasa kesal ku dengan Rina.
Kemudian Rina dengan santai nya mengucapkan tapi aku bersyukur karena aku punya anak laki - laki yang lucu dari suami ku. Jawab Rina kepada ku.
Kemudian aku bilang lagi, iya tapi anakmu itu berasal dari sperma sorang gay, aku pun tertawa sambil kemudian aku tutup telpon.

Selama satu bulan Rina tidak pernah telpon setelah kejadian itu. Tapi kemudian Rina menelpon lagi. Sebenarnya aku sudah malas sekali terima telpon Rina. Tapi karena aku tidak lagi menyimpang no nya. Aku pikir bukan telpon dari Rina. Dengan rasa kesal juga aku terima telponnya. Rina pun minta maaf atas tindakannya selama ini kepada aku. Walaupun aku tahu ini bukan permintaan maaf Rina yang pertama. Karena Rina selalu mengulangi nya lagi kepada ku.
Kemudian dia mau minta tolong lagi kepada aku. Apa yang harus Rina lakukan dengan hubungannya. Sebenarnya pertanyaan itu selalu dia katakan. Aku sudah bosan dengan diskusi - diskusi yang masih saja berputar - putar dengan persoalan dosa dan dosa lagi.

Aku sarankan gimana kalau aku ketemu dengan suami nya untuk diskusi lebih dalam. Walau aku kesal tapi aku pikir aku harus bantu Rina dan suaminya. Tapi apa kata Rina atas tawaran ku ini? bahwa jangan sampai kalau aku ketemu dengan suaminya. Aku dan suaminya terjadi hubungan sex, apa?? capek deh.
Terus aku sampaikan kepada Rina, mengapa yakin sekali kalau aku suka dengan suami mu Rina? Aduh perempuan ini kok susah banget diajak diskusi. Pikirku.
Mungkinkarena kebanyakan pengajian dengan dogma - dogma yang tidak membuat cerdas kali, pikirku.
Aku cuma bilang ama Rina kalau kalian tidak mencoba membangun komunikasi dengan baik. Dan Kalian tidak berpikir untuk terbuka soal homoseksual dan Islam. Maka perkawinan kalian selama seperti ini, dingin, ribut dan selalu berantem.

Ini adalah pengalamn ku selama kenal dengan seorang suami yang gay. Walau sampai sekarang aku belum pernah ketemu mereka secara langsung. Mudah-mudahan pengalamanku ini dapat menjadi inspirasi bagi teman - teman.


Wasalam


Toyo
Sekum LSM Our Voice
Jakarta, 17 Januari 2009

Read more...

Gay Dan Pancasila

Parlemen ( DPR nya ) Norwegia menyetujui UU pernikahan homoseksual ditambah lagi hak untuk mengadopsi anak untuk gay dan inseminasi buatan untuk pasangan lesbian. Inseminasi adalah memasukkan sperma pendonor ke dalam organ wanita untuk tujuan hamil dan mendapatkan anak. Dengan demikian Norwegia menjadi negara keenam di dunia yang melegalkan pernikahan gay dan lesbian setelah belanda, belgia, kanada, spanyol dan Afrika Selatan. (Sumber Media Indonesia, 13 Juni 2008)


Keputusan Parlemen Norwegia juga diikuti oleh pengadilan tinggi negara bagian California di Amerika. Pernikahan sesama jenis ( same sex marriage ) diputuskan oleh masing – masing negara bagian. California menjadi negara yang telah melegalkan pernikahan homoseksual setelah Massachussects dan San Fransisco di Amerika Serikat.


Dari berita diatas menunjukan bahwa akan semakin banyak negara - negara yang akan melegalkan perkawinan sejenis (Lesbian dan Gay) di Dunia. Terutama negara - negara yang tergabung dengan Uni Eropa. Yang menjadi pertanyaannya mengapa negara - negara Eropa lebih toleran terhadap perkawinan sesama jenis (homoseksual).


Bila kita dapat bandingan Indonesia dan USA, sebenarnya USA hampir sama dengan Indonesia cara pandangan nya untuk homoseksual. Sama - sama konservatif, sama - sama Homophobia..Hanya saja yang membedakan adalah yang satu negara mayoritas Islam dan USA mayoritas Kristen.


Persoalan perkawinan sejenis yang dilegalkan. Jika saya ditanya secara pribadi tidak setuju diharuskannya legal perkawinan tersebut. Karena misalnya jika ada legal hukum perkawinan sejanis, maka semua gay dan lesbian akan menikah dan harus dilegalkan.



Bagi saya ini menunjukkan negara masuk lagi dalam urusan hak - hak individu warga negaranya. Karena perkawinan adalah sebuah perjanjian dua orang manusia yang setara. Mau dilegalkan atau tidak itu adalah sebuah PILIHAN merdeka setiap pasangan bukan sebuah kewajiban yang diperintahkan oleh negara.



Jadi jangan lagi kejadian seperti kasus kelompok heteroseksual di Indonesia. Bahwa semua orang yang menikah (laki – laki dan perempuan ) harus dilegalkan. Kalau ada pasangan hidup bersama (laki – laki dan perempuan) tanpa sebuah ikatan pernikahan “formal” maka akan dikelompokan dalam hal Zina . Dan akibatnya akan dikriminalkan. Memang kalau bicara pernikahan legal tetap dibutuhkan untuk melindungi hak - hak Sipol dan Ekosob pasangan nya. Pada situasi tertentu perkawinan legal membantu bagi seorang yang menikah pada posisi yang lemah. Yang biasanya adalah perempuan. Tetapi apabila perkawinan dilakukan dengan kesetaraan dan keadilan maka sebuah legalitas menjadi sebuah pilihan saja.



Bicara pernikahan gay dan lesbian di negara - negara Eropa memang bukan serta merta didapat seperti membalikan telapak tangan. Sejarah di Eropa yang masa lalu sangat kelam membuat Eropa lebih maju dan banyak belajar soal diskriminasi. Eropa pernah mengalami masih kelam dengan agam, dimana pada saat agama masuk ke ranah - ranah publik (negara teokrasi). Sehingga tokoh - tokoh agama dalam hal ini Gereja banyak mengambil peran dalam ranah politik praktis. Akibatnya situasi negara kacau balau dan banyak terjadi diskriminasi di mana – mana. Semua kepentingan politik selalu mengatasnamakan Tuhan, padahal sebenarnya hanya untuk kepentingan pribadi saja.



Dari sejarah kelam itu, Eropa bangkit dan akhirnya menjadi negara yang lebih moderat dan tidak mau lagi mengulangi kesalahan untuk kedua kalinya. Agama menjadi urusan pribadi masing - masing orang, negara tidak ikut campur dalam keyakinan warga negaranya. Minimal ini yang aku pikirkan soal Eropa.



Kalau untuk Afrika Selatan yang juga merestui perkawinan sejenis. Sepertinya masa diskriminasi Ras dan Etnis di Afrika Selatan menjadi pelajaran berharga bagi warga negara Afrika selatan. Sehingga Afrika Selatan bangkit dan tidak mau melakukan diskriminasi yang lain lagi. Sehingga perkawianan gay dan lesbian direstui menjadi "hadiah" pengalaman buruk negara tersebut. Lansung maupun tidak langsung perjuangan Nelson Mandela sangat berharga bagi gerakan gay dan lesbian di Afrika selatan.



Dari situasi ini bila dilihat dari situasi di Indonesia. Sekarang ini Indonesia sepertinya akan masuk ke massa di mana agama ikut campur di politik praktis (Teokrasi). Indonesia yang katanya negara sekuler dan demokrasi. Tetapi lambat laun sudah mulai menjadi negara yang Teokrasi pada agama mayoritas.



Indikatornya banyak sekali aturan – aturan atau kebijakan terutama di daerah yang bernuansa pada tafsir agama tertentu. Baru - baru ini pada tanggal 30 Desember 2008, DPR RI baru saja mensyahkan UU Pornografi. Yang jelas sekali nuansanya berbau syariat agama tertentu. Mengingkari kebudayaan Indonesia sendiri yang sangat sensual.



Walau secara tegas Indonesia bukan negara agama tetapi negara yang mengakui perbedaan (Pluralis). Perda – perda yang melarang perempuan keluar malam, mewajibkan memakai jilbab bagi perempuan muslim, mewajibkan sholat Jumat bagi laki – laki serta sampai mengkriminalkan kelompok gay dan lesbian seperti pada Perda di Sumsel. Serta kelompok gay yang digolongkan penyimpangan pada pasal 4 ayat UU Pornografi.



Ini jelas sekali Indonesia telah masuk sebuah babak baru yang mengerikan sekali. Babak dimana Indonesia akan masuk pada Teokrasi. Yang anti terhadap perbedaan, bahwa yang berbeda maka akan dibumi hanguskan. Peristiwa di negara – negara Eropa ratusan tahun yang lalu akan masuk di Indonesia sekarang ini. Sudah banyak kita lihat indikasi kelompok – kelompok yang mencoba membalikan Pancasila menjadi negara berbadasarkan Syariat. Baik melalui parlemen maupun non parlemen. Sampai menggunakan kekerasan (seperti kasus 1 Juni 08 di Monas yang dilakukan oleh FPI, HTI dan teman - teman nya itu).



Pola – pola kerjanya pun bermacam – macam. Dari mulai menggunakan rumah – rumah ibadah sebagai tempat syiarnya sampai menggunakan cara – cara kekerasan baik phisik maupun non phisik. Semua yang dilakukan hanya untuk menegakkan kebenaran Tuhan (menurut versi kelompok tersebut).



Pemerintahan Indonesia yang lemah dijadikan alat untuk terus mengembangkan ideologi agama tersebut dimana – mana. Dari mulai Playgroups sampai ke kampus – kampus. Sehingga Kampus – kampus negeri pun sudah menjadi “sarang” kelompok – kelompok yang akan mengubah Pancasila menjadi negara yang berbasis tafsir agama tertentu.



Sekarang ini semua kebijakan negara harus mengacu pada tafsiran tunggal tokoh - tokoh agama. Misalnya kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah bilang Haram dan Dosa maka negara akan mengikuti keputusan itu.



Ini memang menunjukkan bahwa negara sudah sangat lemah sekali sehingga harus tunduk dengan tafsir kelompok agama tertentu. Misalnya untuk konteks homoseksual, selagi MUI memfatwakan haram maka negara akan tunduk. Jadi jika mau bicara legalitas perkawinan gay dan lesbian di Indonesia menjadi sangat sulit dan “gelap”. Tetapi bukan berati tidak bisa, hanya butuh waktu yang lebih panjang sekali.



Mungkin kelompok gay dan lesbian sekarang masih dapat pergi ke pub dan ngumpul – ngumpul bersama dengan sekelompok. Tetapi apabila kita hanya diam dan terlela dengan situasi ini. Maka akan datang jaman barbar bagi kelompok gay. lesbian, perempuan dan kelompok marginal lainnya di Indonesia. Otoritas kebenaran dan kekuasaan semua ada di tokoh – tokoh agama mayoritas. Yang minoritas akan dianggap sesat atau kafir.



Ironis memang pengalaman Eropa tidak pernah menjadi pembelajaran bagi bangsa Indonesia. Kelompok - kelompok agama konservatif yakin sekali bahwa morat - maritnya sistem Ekonomi, sosial, budaya di Indonesia semua akan terselesaikan dengan jawaban SYARIAT ISLAM.



Salam


Toyo

Sekum LSM Our Voice



Read more...

Keberagaman Seksualitas

Detik ini, saat anda membaca tulisan ini, sekelompok yang menyatakan dirinya ’berbeda’ dari kaum heteroseksual merayakan sebuah momen penting yang dinamakan dengan International Day Against Homophobia (IDAHO). Perayaan ini tidak sekedar ’celebration’ yang hanya dipenuhi hingar-bingar kegembiraan yang pada akhirnya tak jauh-jauh dari sikap mengafirmasi sebuah bentuk hedonisme, seperti misalnya hari valentine yang ujung-ujungnya konsep cinta dijadikan selimut bagi kaum kapitalis ’merah jambu’ dan ’coklat’ untuk menyembunyikan konsep tarik-keuntungan-sebanyak-banyaknya dari pasar. Terlebih, sesungguhnya momen yang dirayakan setiap tanggal 17 Mei ini mengacu pada sebuah konsep tatanan simbolis yang mempunyai implikasi baik, secara internal maupun eksternal. Bila berbicara tentang konsep internal, perayaan ini mengacu pada sebuah bentuk pernyataan diri, solidaritas, kebersamaan di antara kelompok LBGTIQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, Intersex dan Queer) dalam mengafirmasi eksistensi dirinya, sedangkan secara eksternal, momen ini bisa bermakna sebuah bentuk perlawanan terhadap struktur masyarakat yang terlalu heterosentris, menganggapnya logos, sehingga meminggirkan suara-suara alternatif lainnya alih-alih menghargai keberagaman.

Sikap macam inilah yang akhirnya melahirkan prasangka buruk (prejudice), kekerasan, bahkan diskriminasi terhadap kaum yang dilabelkan LBGTIQ tersebut.

Tidak seperti hari Kartini yang memang dirayakan bertepatan pada hari kelahirannya, masih banyak yang belum mengetahui, mengapa tanggal 17 Mei menjadi waktu yang diperingati setiap tahunnya? Mungkin bisa ditandaskan bahwa ketidaktahuan itu bukanlah sikap tidak tahu yang alami, alias ’dari sononya’, tetapi dilakukan secara terorganisir melalui pembungkaman oleh budaya heterosentris yang tidak ingin menghargai kaum LGBTIQ. Lihat saja, betapa jarang media mau mengulik hari yang satu ini. Betapa sedikit manusia yang mau peduli terhadap hari kemanusiaan ini. Betapa gersangnya aksi-aksi sosial yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perayaan keberagaman. Padahal, momen ini bisa digunakan oleh kedua belah kelompok untuk menghancurkan tembok pemisah yang mendikotomi sekaligus meng-’kotak-kotak’-an seksualitas manusia. Manusia dipersamakan dengan komoditas yang dilabelkan dengan kategori tertentu sehingga pada akhirnya malah terasing dari kemanusiaannya sendiri.

Tradisi ini berawal pada World Health Organization (WHO) salah satu badan Perserikatan Bangsa – bangsa (PBB) pada tanggal 17 Mei mengeluarkan homoseksual dan biseksual dari kategori ’penyakit’, tetapi merupakan sebuah pilihan seksualitas yang merupakan hak-hak individu. Peristiwa itu mampu menjadi percik api bersejarah yang mendorong Konferensi International LGBTIQ di Montreal Canada pada tanggal 26 – 29 Juli 2006 merekomendasikan tanggal 17 Mei sebagai Hari International melawan Homophobia yang akan diperingati tahunan di bawah naungan nama ‘IDAHO’.

Bicara soal kekerasan dan diskirminasi yang diterima oleh kelompok LGBTIQ, memang sangat berbeda sekali dengan kelompok marginal yang lainnya. Tulisan ini tidak ingin melempar polemik bahwa kelompok LGBTIQ lebih marginal dibandingkan kelompok lainnya. Hal ini dikarenakan diskriminasi dan marginalisasi suatu kelompok memang sangat berbeda – beda sesuai dengan konteks dan situasi yang ada di masing – masing kelompok tersebut. Perjuangan yang dilakukan oleh kelompok LGBTIQ adalah sebuah perebutan hak otoritas tubuh dan kebebasan pilihan seksualitas. Konteks ini ”hampir” sama dengan apa yang diperjuangkan oleh kelompok feminis radikal terhadap hak – hak perempuan dengan slogan ”Personal Is Political”

Sebelum tulisan ini lebih melangkah lebih jauh membahas soal pentingnya penghapusan diskriminasi terhadap kelompok LGBITQ, ada baiknya kita perlu mencoba membahas apa saja konsep yang tertampung dalam label LGBTIQ ini:

Lesbian :

Lesbian adalah seorang perempuan yang mempunyai “preference” (pilihan) seksual terhadap sesama perempuan. Artinya seorang perempuan memilih untuk mengikatkan dirinya secara personal—mencakup psikis, rasa, dan emosional— dengan seorang perempuan. Tak dapat dipungkiri, budaya partriaki yang memproklamirkan dikotomi antara seksualitas aktif (laki-laki) dan pasif (perempuan) cukup memberikan dampak buruk bagi kelompok lesbian sendiri. Dampaknya, keberadaan lesbian di ranah publik lebih tertutup dibandingkan dengan kelompok gay. Hal ini disebabkan oleh nilai-nilai budaya patriarki tadi sudah diinternalisasi oleh perempuan tersebut ditambah dengan teror dan kecaman dari lingkungan sosial. Situasi ini menyebabkan kebutuhan mendesak terhadap perlakuan khusus bagi gerakan dan pemberdayaan kelompok lesbian. Dalam hubungan berelasi hubungan lesbian ada peran – peran yang umunya sering dinamakan dengan butch (lebih macho) dan femm (feminin). Walaupun juga tidak menjamin bahwa butch akan selalu macho atau sebaliknya. Pada relasi yang seharusnya berbeda dengan heteroseksual ini pun hubungan peran – peran gender masih kadang terlihat besar sekali yang hampir sama dengan relasi dalam heteroseksual (minimal ini dari pengamatan penulis).


Gay :

Gay dan lesbian sebetulnya sama-sama terangkum dalam konsepsi yang hampir sama. Hanya saja bila lesbian dikonsepkan untuk perempuan, gay mengacu pada seorang laki – laki yang mempunyai preference (pilihan) seksual kepada laki - laki.

Sebelumnya penyebutan istilah Gay juga dapat diberikan pada perempuan yang suka dengan perempuan. Tetapi, dalam perkembangannya, konsep gay pun membelah diri (tanpa maksud menyamakannya dengan makhluk bersel satu). Kini, penggunaan istilah gay lebih banyak untuk menyebutkan laki – laki yang suka dengan laki – laki saja. Pola berelasi hubungan seksual dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu bottom dan top atau versatille. Bottom mengacu pada individu yang memilih sikap seksual pasif, sedangkan top adalah kebalikannya. Namun, pada kelompok versatile, kedua konsep seksualitas aktif dan pasif melebur menjadi satu kesatuan, meskipun dalam praktiknya, tetap saja individu akan memilih salah satu dari pilihan tersebut disesuaikan dengan partnernya.

Biseksual :

Biseksual adalah seorang baik perempuan maupun laki – laki yang mempunyai preference (pilihan) seksual terhadap laki – laki maupun perempuan. Artinya seorang mempunyai kesukaan dalam berhubungan seks dengan seorang laki – laki, sekaligus perempuan baik secara emosional, rasa, jiwa dan psikologis dalam waktu yang bersamaan. Kelompok biseksual biasanya akan selalu nyaman dengan hubungan dua jenis kelamin tersebut. Tidak sedikit seorang laki – laki yang sudah menikah dengan perempuan masih juga menjalin hubungan dengan laki – laki lainnya secara bersamaan. Tetapi masih ada sebagian kelompok gay atau lesbian yang ingin “menutupi” karena tuntutan sosial bahwa dia adalah “normal” kemudian berusaha untuk menikah dengan laki – laki atau perempuan.

Pola relasi hubungan percintaan kelompok biseksual yang secara bersamaan menjalin hubungan dengan dua orang (laki – laki dan perempuan) sebagian ditentang oleh kelompok LGBTIQ yang anti poligami atau poliandri. Karena pola relasi ini melanggengkan kekerasan baik fisik maupun psikologis bagi kedua pasangannya maupun anak yang dilahirkan dari hubungan tersebut.

Perdebatan ini sampai sekarang masih terus berlangsung antara kelompok LGBTIQ sendiri maupun kelompok feminis.

Transgender :

Transgender adalah seseorang yang mengenakan atribut gender berlainan dengan konsepsi gender yang sudah dikonstruksikan secara sosial oleh masyarakat.

Misalnya seorang laki – laki yang nyaman memakai rok, berlipstik, lemah lembut serta melakukan pekerjaan yang banyak dilakukan oleh perempuan selama ini. Sebenarnya kelompok transgender mendobrak sistem partriaki yang selama ini diperjuangkan oleh kelompok feminis, bahwa persoalan penampilan, kegiatan dan aktivitas itu tidak berjenis kelamin. Lebih jauh lagi, dobrakan ini sebetulnya mampu menghancurkan garis pembatas antara ruang domestik dan ruang public yang menghantui konstruksi gender saat ini. Perempuan diakrabkan dengan rumah, sedang laki-laki diasosiasikan dengan belantara pekerjaan di luar rumah.


Sebagai contoh, menyapu, menyalon, perancang mode, memasak itu bukan hanya pekerjaan perempuan. Dalam hal ini kelompok transgender patut diberikan pujian karena sudah mampu menembus batas-batas yang menjengahkan itu dan melahirkan sebuah kesimpulan baru, bahwa semua itu dapat disukai oleh siapapun tanpa melihat jenis kelaminnya.

Kelompok transgender ini tidak bicara soal pada pilihan seksual tetapi lebih kepada sikap dan peran – peran yang berbeda dari umumnya orang, sehingga kelompok transgender ini ada yang disebut dengan crossdressing ( yang suka menggunakan pakaian dari lawan kelaminnya). Jika bicara pilihan sekskual kelompok ini juga sangat beragam sekali, ada yang memilih menjadi gay, lesbian, biseksual, heteroseksual ataupun Queer.

Kelompok ini di Indonesia ada disebut dengan Waria (untuk laki – laki ) dan untuk perempuan tidak ada sebutkan khususnya.

Tetapi karena persoalan informasi banyak juga kelompok ini mendefinisikan dirinya dengan sebutan sebagai seorang Transeksual. Atau pada titik yang paling ekstrem mendefiniskan dirinya adalah seorang perempuan.

Transeksual :

Transeksual adalah seseorang yang merasa dirinya “salah” jenis kelaminya secara biologis. Misalnya seseorang yang memiliki vagina sejak lahir kemudian setelah tumbuh dan berkembang secara jiwa, rasa dan psikologisnya merasa dirinya adalah laki – laki dan kemudian melakukan operasi organ seksualnya secara biologis. Sehingga penekanan pada kelompok transeksual ini pada persoalan biologis.

Tetapi proses seseorang menjadai transeksual bukan sesuatu yang mudah karena harus melalui proses pemeriksaan yang panjang baik secara medis, psikologis maupun ekonomi.


Banyak juga orang – orang yang merasa dirinya transeksual tetapi belum melakukan operasi kelamin secara medis sehingga menyebut dirinya dengan sebutan “Teperangkap Dalam Tubuh Yang Salah” Meski kalau diamati bukan soal teperangkap dalam tubuh yang salah, tetapi lebih pada akar persoalan identitas diri dan konsep gender yang masih belum dipahami dengan jelas. Artinya, bahwa harus ada koherensi yang kuat antara gender dan jenis kelamin secara biologis. Sehingga apabila seorang laki – laki yang suka dengan kegiatan dan aktivitas yang biasa dilakukan oleh perempuan maka dirinya adalah seorang perempuan yang harus punya vagina dan payudara besar. Hal ini disebabkan budaya partriarki dan heteronormativitas masih mengakar kuat di kalangan kelompok LGBTIQ sendiri.

Intersex :

Intersex adalah seseorang yang dikarenakan faktor biologis sehingga dalam tubuhnya memiliki ciri biologis dari laki – laki maupun perempuan. Dalam bahasa biologis biasanya disebut dengan istilah hermaprodit. Persoalan ciri ini juga bermacam – macam bentuknya dan tidak selalu tampak di luar tubuh. Misalnya seseorang yang diluar terindentifikasi laki – laki (ada penis misalnya) tetapi dalam tubuhnya memiliki indung telur atau alat – alat reproduksi perempuan.


Ada juga yang salah satu jenis kelamin lebih nampak dominan dibandingkan jenis lainya, misalnya memiliki vagina dan penis tetapi perkembang penis tidak maksimal dibandingkan dengan vaginanya. Sehingga untuk kasus – kasus ini banyak orang tua melakukan operasi pada saat umur anak masih kecil dengan melihat alat kelamin mana yang lebih dominan. Jika penis yang lebih dominan maka anak tersebut akan dioperasi untuk menjadi seorang laki – laki tanpa ada hak anak untuk memilihnya sendiri.


Karena ironis sekali banyak kejadian seorang anak yang dioperasi malah justru “salah” menentukan jenis kelaminnya. Artinya tidak dapat dijadikan justifikasi bahwa alat kelamin luar menunjukan jenis kelaminnya yang sebenarnya.

Dalam hal ini Intersex tidak bicara pada pilihan seksual, sehingga untuk pilihan seksual kelompok ini sangat beragam sekali.

Queer

Queer jika diartikan secara literal berarti bengkok, aneh, ganjil dan menyimpang. Tanpa harus berpanjang-lebar menjelaskan asal-muasal perkembangannya, kata ini sebetulnya menunjuk pada kelompok yang mempunyai pilihan seksual yang berbeda dari kelompok heterokseksual. Awalnya kata ini diberikan oleh kelompok – kelompok Homopobia (benci kepada homoseksual) untuk menunjukkan ‘ketidaknormalan’ seksual seseorang dari pandangan mainstream. Tetapi kemudian kata Queer sendiri digunakan oleh kelompok / gerakan LGBTIQ justru untuk “menyerang balik” bagi kelompok homophobia tersebut.


Sehingga ada banyak gerakan perjuangan hak – hak kelompok homoseksual terutama di Negara – Negara Barat dengan sebutan kelompok Queer. Kata Queer sendiri sudah mempunyai makna politis dan ideologis bagi gerakan kelompok seksual yang termarginal.


Semakin rumit dan banyaknya varian – varian pilihan seksual seseorang sehingga istilah Queer juga digunakan untuk mengelompokkan pilihan seksual yang sukar didefinisikan. Misalnya ada seorang laki – laki yang mengaku dirinya heteroseksual tetapi suka dan mau melakukan hubungan seks dengan seorang transgender (waria). Ada lagi seorang Lesbian yang macho misalnya suka secara seksual dengan seorang waria. Begitu juga misalnya ada seorang transeksual ke perempuan yang kemudian setelah operasi pilihan seksualnya dengan perempuan. Masih banyak lagi varian – varian yang lain yang kadang sulit untuk didefinisikan dan sangat “membingungkan”. Kelompok – kelompok yang sangat beragam ini dikelompokan menjadi kelompok Queer. Sehingga Queer juga merupakan bagian dari pilihan seksual seseorang. Ini semakin menguatkan bahwa seksualitas itu sangat cair sekali yang tidak mutlak harus heteroseksual saja.

Dari definisi diatas bahwa LGBTIQ bukanlah persoalan moral tetapi ini pada pilihan individu terhadap kenyamanan dirinya sendiri atas tubuh dan identitasnya terlepas dari apakah LGBTIQ karena faktor biologis atau lingkungan. Sama seperti kita tidak akan mempersoalkan heteroseksual itu disebabkan oleh faktor biologis ataupun karena lingkungan. Hal ini memicu munculnya pertanyaan kepada kelompok LGBTIQ “Kapan Anda meenjadi GAY, Lesbian, Biseksual?”. Bagaimana jika pertanyaan juga dilontarkan kepada kelompok heteroseksual: ‘Kapan Anda menjadi Heteroseksual?’

Dalam melakukan perjuangan hak – hak kelompok LGBTIQ ada satu pengalaman yang mungkin bisa ditandaskan bahwa kelompok tidak berjuang hanya untuk urusan seks belaka, artinya cuma soal ”selangkangan” saja. Perjuangan kelompok LGBTIQ adalah sebuah perjuangan hak atas pengakuan identitas diri dan seksual seseorang terlepas dari apapun pilihan seksualitasnya. Hak untuk mendapatkan hak – hak Ekonomi, social, budaya (Ekosob) dan Sipil / Politik (Sipol) yang sama sebagai warga Negara.

Bila menilik situasi sekarang di Indonesia, gerakan LGBTIQ masih terlalu panjang untuk terus diperjuangkan. Meskipun tak sepatah kata lelah untuk meneriakkan suara – suara yang bungkam sehingga mendapat tempat yang ’seharusnya’ dan adil. Perjuangan itu harus terus bergulir demi hidupku, jiwaku, kelompokku dan kemanusiaan.


SELAMAT IDAHO 2008


Mampang, 12 Mei 2008

Toyo

Gay dan Sekretaris Eksekutif Our Voice

Read more...

Surat Keberatan Pendapat Psikolog Sawitri Supardi Sadarjoen

Kepada Yth
Pimpinan Redaksi Harian Kompas
Di
Tempat

Hal : Surat Keberatan Pendapat Psikolog Sawitri Supardi Sadarjoen

Dengan hormat

Baru – baru ini ada banyak pemberitaan dimedia soal menyangkut isu homoseksual, mungkin juga dikarenakan memang momen yang tepat untuk memberikan isu tersebut. Salah satunya harian Kompas, salah satu media yang memberikan pemberitaan soal homoseksual. Pada umumnya memang isu yang diangkat soal homoseksual sangat baik sekali. Tetapi ada pemberitaan soal homoseksual yang dikeluarkan sangat bias dan sama sekali tidak berdasarkan ilmu pengetahuannya sebagai seorang psikolog.
Ini beberapa pendapat Sawitri menyangkut homoseksual :

I. Homoseksual adalah seseorang yang mengalami hambatan dalam perkembangan identitas jenis kelamin.
Bila terjadi pada laki-laki disebut homoseksual, sedangkan bila terjadi pada perempuan disebut lesbian.
Penyebabnya adalah paduan dari faktor hormonal di satu sisi dan lingkungan pada sisi yang lain (seperti, antara lain pola asuh, pergaulan, dan pengalaman erotik seksual terdahulu yang mengesankan dirinya ).
(http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/24/0110364/psikopat.dan/atau.homoseksual)

II. Psikoterapi.
Psikoterapi, yang diterapkan pada penderita lesbi, baru akan efektif bila penderita memang benar-benar berniat dan bertekad kuat untuk melepaskan diri dari penderitaannya, serta diterapkan sesegera mungkin setelah gejala awal muncul. (http://www2.kompas.com/kesehatan/news/0502/06/163236.htm)

III. Pola asuh
Dari sisi tinjauan perkembangan psikologi manusia, menurut psikolog Sawitri Sapardi Sadarjoen dari Universitas Padjadjaran, Bandung, perilaku homoseksualitas merupakan hasil integrasi aspek bakat dan pola asuh orangtua. (http://www2.kompas.com/kesehatan/news/0601/22/083913.htm)

Dari 3 pendapat Sawitri di atas menurut Our Voice, sebagai lembaga yang bekerja untuk hak – hak kelompok gay dan biseksual laki – laki. Pendapatnya sangat tidak mendasarkan sebagai seorang psikolog. Ada beberapa pendapat Sawitri menurut Our Voice sangat memberikan informasi yang “salah” kepada publik soal isu homoseksual.
Ada beberapa hal yang ingin saya komentari soal pendapat Sawitri :

1. Bahwa Sawitri tidak dapat membedakan apa yang dimaksud dengan orientasi seksual dengan apa itu prilaku seksual. Orientasi seksual diantaranya adalah homoseksual, biseksual, heteroseksual. Sedangkan apa yang dimaksud dengan perilaku homoseksual menurut Sawitri? Apakah prilaku seorang homoseksual akan beda dengan prilaku seseorang dari orientasi seksual yang lainnya seperti heteroseksual dan biseksual. Bukankah prilaku seksual itu sangat tergantung personal orang dan tidak ada kaitannya dengan orientasiseksual. Misalnya prilaku seksual adalah mencium, oral sex, anal sex, berpelukan. Bukankah hal – hal itu juga bisa dilakukan oleh semua orienta siseksual? Kecuali untuk hal – hal yang khusus misalnya penertrasi penis dan vagina hanya bisa dilakukan oleh pasangan heteroseksual dan biseksual.


2. Sawitri mengatakan bahwa homoseksual sebagai dari sebuah penderitaan, dengan kata lain bahwa homoseksual sebagai sebuah penyakit / gangguan pada seseorang. Argumentasi ini sangat tidak mendasar sebagai seorang psikolog, karena menurut Pedoman Penggolongan dan Diagnosa Gangguan Jiwa di Indonesia III (PPDGJ III) F66 bahwa orientasi seksual sendiri jangan dianggap sebagai suatu gangguan seksual (Depkes RI dan WHO tahun 1993 cetakan pertama ).

Dalam buku pedoman tersebut dikatakan seseorang yang dianggap mengalami gangguan psikologis dan perilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seskual antara lain gangguang maturitas seksual, orientasi seksual egodistonik, gangguan hubungan seksual. Atau juga karena gangguan identitas jenis kelamin seperti transeksualisme, transvestime peran ganda, gangguan identitas jenis kelamin masa kanak – kanan. Ada juga yang dimaksud dengan gangguan preferensi seksual termasuk festishisme, trasnvestisme fetishistik, ekshibionisme, voyeurisme, pedofilia, sadomasokisme, gangguan preferensi seksual multipel.

Para psikolog, psikiater, dan pakar kesehatan jiwa setelah melalui serangkaian riset ilmiah selama 35 tahun terakhir sependapat bahwa homoseksual bukanlah suatu penyakit, gangguan jiwa atau masalah emosional. Tahun 1973, APA menghilangkan istilah "homoseksual" dari daftar penyakit gangguan jiwa dan emosional. Kemudian pada tahun 1990, APA menyatakan bukti fisik tidak menunjukkan bahwa terapi-terapi semacam itu berhasil, malahan lebih banyak merugikan. Mengubah orientasi seksual bukan semata-mata mengubah perilaku seksual seseorang. Perubahan ini harus mengubah emosi, perasaan seksual, perasaan romantis seseorang, serta menyusun kembali konsep diri, dan identitas sosial seseorang.(http://www.geocities.com/gibfplus/gibf6.htm).
Dari informasi ini seharusnya Sawitri mengacu pada pedoman pengetahuan ilmu psikolog yang terbaru dan tidak menggunakan nilai – nilai pribadi yang diyakininnya.

3. Homoseksualitas mengacu pada interaksi seksual dan/atau romantis antara pribadi yang berjenis kelamin sama. Kemudian homoseksual sendiri dibagi dua yaitu gay digunakan sebagian besar untuk mengacu pada orang-orang yang mengidentifikasi dirinya sebagai homoseks, tanpa memandang jenis kelamin. Tetapi kemudian perkembangannya gay sendiri lebih pada mengacu pada laki – laki yang suka laki – laki. Dan kemudian Lesbian adalah suatu istilah tertentu yang hanya digunakan untuk merujuk kepada wanita homoseks. (http://id.wikipedia.org/wiki/Homoseksualitas).

Homoseksual merupakan salah satu dari tiga jenis orientasi seksual, yaitu ketertarik pada sesama jenis; yang kedua adalah heteroseksual, tertarik pada orang dari jenis kelamin berbeda; dan yang ketiga adalah biseksual, tertarik pada kedua jenis kelamin. Orang-orang yang dianggap homoseks kadang-kadang disebut gay (pria dan wanita) atau lesbian (wanita). Orientasi Seksual merupakan salah satu dari empat komponen seksualitas yang terdiri dari daya tarik emosional, romantis, seksual dan kasih sayang dalam diri seseorang dalam jenis kelamin tertentu. Orientasi seksual berbeda dengan perilaku seksual karena berkaitan dengan perasaan dan konsep diri. Orang-orang mungkin atau mungkin tidak menunjukkan orientasi seksual dalam perilaku mereka. (http://www.geocities.com/gibfplus/gibf6.htm)

Jadi kalau Sawitri mengatakan bahwa untuk laki – laki disebut dengan homoseksual, ini sebuah kesalahan dalam membuat sebuah penjelasan soal istilah homoseksual.

Dari uraian diatas kami dari Our Voice meminta kepada Sawitri Supardi Sadarjoen melalui Harian Kompas :

1.Meminta Sawitri kedepanya untuk dapat berhati – hati dalam memberikan pendapat khususnya untuk isu – isu orientasi seksual khususnya menyangkut homoseksual dan biseksual. Jika memang masih belum paham soal suatu isu saya berharap seorang psikolog khususnya Sawitri harus dapat mencari informasi yang sesuai dengan dasar ilmu pengetahuannya. Sehingga informasi yang diberikan nya tidak ”menyesatkan” bagi publik.

2.Meminta kepada Sawitri Supardi Sadarjoen untuk menyampaikan kepada publik melalui harian Kompas soal kesalahan dalam hal membuat analisa khususnya soal homoseksual dan biseksual dari berita sebelumnya.

3.Meyarankan kepada Harian Kompas untuk dapat mencari tenaga – tenaga ”ahli” dalam hal ini psikolog yang benar – benar berpegang pada ilmu pengetahuan ilmiahnya bukan pada nilai – nilai dogma pribadi yang diyakini. Karena kami tahu bahwa Kompas selama ini adalah salah satu media Nasional yang sangat mempunyai kredibilitas yang sangat tinggi untuk kepercayaan publik.

Demikianlah surat keberatan ini kami buat, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih. Mohon maaf jika ada kata – kata dan kalimat yang kurang tepat digunakan dalam isu surat ini.

Wasalam


Toyo

Sekum Our Voice

Read more...

Jeruk Makan Jeruk, Emang Sulit!!

Belum lama ini, bila anda tidak malas membuka lubang telinga dan pelupuk mata lebar-lebar, tentunya sempat mendengar santernya berita yang telah diekspos berbagai media bahwa kepolisian Jombang telah melakukan kesalahan fatal memproses dan membawa orang yang tidak bersalah ke pengadilan dengan tuduhan keji membunuh. Mereka adalah terdakwa Maman Sugianto alias Sugik (28), serta terpidana Imam Hambali alias Kemat (35) dan Devid Eko Prianto (19). Kemat dan Devid sudah divonis hukuman masing-masing 17 tahun dan 12 tahun penjara pada 8 Mei 2008, sementara Sugik masih berada proses pengadilan. Keduanya ‘didakwa’ telah terlibat dalam tindak pembunuhan Moh. Asrori yang terjadi pada tanggal 29 September 2007. Setelah ditilik berdasarkan tes DNA yang dilakukan kepolisian, diketahui jenazah Moh. Asrori adalah salah satu korban pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Very Idam Henyansyah alias Ryan. Setelah selang beberapa waktu, ironisnya Polisi menyanggah telah salah tangkap dalam kasus pembunuhan Moh.Asrori.

Menuru pengakuan korban, Kemat dan kawannya telah mendapat penyiksaan pada saat penyidikan oleh kepolisian. Meskipun demikan, hingga kini Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Irjen Abubakar Nataprawira menyangkal bahwa ada ancaman dan penyiksaan terhadap Kemat dan kawannya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa praktek–praktek penyiksaan dan ancaman sering dilakukan oleh anggota kepolisian dalam menyelidiki dan menyidik suatu kasus. Umumnya penyiksaan yang dilakukan oleh anggota penyidikan biasanya terjadi pada orang-orang yang berasal dari ekonomi lemah atau orang yang tidak mempunyai kekuasaan. Penyiksaan juga dialami oleh orang-orang yang didakwa mengancam keselamatan negara. Namun, penyiksaan tidak berlaku untuk koruptor–koruptor kelas kakap dibumi ini. Sehingga tidak heran seorang tersangka pencuri saja harus mendapatkan penyiksaan dalam proses penyidikan meskipun kadang apa yang dilakukan hanya sekedar karena alasan ’bertahan hidup’ yang tentunya tak sebanding bila dihadapkan langsung dengan kerukan uang yang diserakahi oleh para koruptor.

Dari Laporan Alternatif kepada Pelapor Khusus Sekjen PBB untuk urusan Penyiksaan, sehubungan dengan isu Penyiksaan di Indonesia dari Agustus 2005–Mei 2007 tercatat ada 23 kasus penyiksaan yang dilakukan negara, di antaranya sejumlah 17 kasus dilakukan oleh pihak kepolisian. Kita tahu bahwa kasus–kasus tersebut hanyalah menjadi fenomena gunung es saja.

Pola – pola yang penyiksaan yang dilakukan oleh pihak penyidikan biasanya hampir sama. Misalnya, dilakukan dalam ruang privat yang tertutup, seperti kantor polisi untuk menjaga . Bentuk–bentuknya seperti dilecehkan secara psikologis melalui perkataan atau hardikan, dipukul, ditelanjangi dan ditakut-takutin dengan moncong senjata hanya untuk mendapatkan pengakuan dari tersangka, plus tidak jarang juga dibumbui dengan ancaman. Biasanya ,seorang yang baru menjadi tersangka akan menjadi ajang penyiksaan bagi polisi. Hampir setiap polisi yang melihatnya akan ikut melakukan penyiksaan juga, serupa dengan segerombolan hewan karnivora—yang tentu saja, tak punya pertimbangan etis maupun rasio— yang sudah kelaparan berat. Ini ibarat ”makanan empuk” yang siap disantap oleh setiap polisi yang menemuinya.

Sambil tertawa–tawa anggota polisi menikmati ”tontonan” penyiksaan yang dilakukan kepada tersangka. Sangat sulit sekali kasus–kasus penyiksaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian untuk dapat terungkap, kalaupun ada biasanya hanya diberikan sanksi administratif saja. Tuntuntan pidananya akan sangat sulit untuk dibuktikan. Mungkin karena karena sanksi yang sangat ringan para anggota kepolisian tidak pernah jerah melakukan penyiksaan.

Seperti yang telah disinggung sedikit di atas bahwa persoalan yang ada selama ini adalah sulitnya menghadirkan bukti. Sangat sulit sekali bagi seorang korban penyiksaan untuk menunjukkan bukti, sementara kejadiannya dilakukan dalam ruang tertutup, alias kantor polisi. Tidak akan mungkin penyiksaan dilakukan dalam ruang terbuka yang dapat disaksikan oleh orang lain, selain polisi. Karena jikapun ada saksi umumnya saksi itu akan sulit sekali untuk dihadirkan. Oleh karena itu kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban diharapkan mampu menjamin rasa aman bagi saksi ataupun korban untuk mengungkapkan tindakan penyiksaan yang dialaminya semasa penyelidikan atau penyidikan polisi.

Pengalaman penulis yang pernah mendapatkan penyiksaan dari anggota kepolisian Polsek Banda Raya Banda Aceh pada tanggal 21–22 Januari 2007 merasakan sungguh benar adanya tindakan main hakim sendiri oleh kepolisian. Saya semula mengharapkan perlindungan dari kepolisian dari kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat. Saya berpikir bahwa kepolisian akan melindungi dari kekerasan masyarakat, tetapi justru malah polisi melakukan tindakan lebih keji dan biadab. Yang seharusnya tidak pantas dilakukan oleh lembaga yang katanya pelindung warga rakyatnya.

Bukan hanya hujatan dan makian yang diterima, tetapi pelecehan seksual, seperti dipaksa oral seks di depan anggota polisi, ditelanjangi, dipukuli, disemprot dengan air pada malam hari, dikencingi bagian kepala, sampai mulut senjata diarahkan ke anus. Pelakunya sekitar tujuh orang polisi dan kejadian itu dilakukan di kantor Polsek Banda Raya Propinsi Nangroe Aceh Darusalam. Polisi melakukan semua itu dengan tertawa-tawa seolah menikmatinya adegan tersebut. Penyiksaan dan kekerasan itu tidak hanya terjadi pada malam hari, paginya pun setiap ada polisi yang datang selalu bertanya dan kemudian menghujat dan memukuli saya.

Ironisnya penyiksaan itu terjadi pada saya yang sama sekali tidak melakukan tindakan melawan hukum apapun. Saya disiksa hanya karena polisi tidak senang atas pilihan seksualitas saya sebagai seorang gay. Penyiksaan juga terjadi oleh siapapun tersangka yang tidak memiliki hubungan dengan latar belakang kasus. Seperti yang terjadi pada Kemat dan kawannya. Budaya ini terus dan akan terus terjadi dikepolisian. Seperti sudah mengakar kuat di ranah kepolisian sehingga kepolisian tidak pernah merasa bersalah atas tindak penyiksaan yang dilakukannya. Apakah ini sudah dapat digolongkan sebagai tindakan yang dilakukan oleh seorang psikopat, mungkin mesti diuji!

Kaasus penyiksaan yang dilakukan polisi hanya menjadi selalu dipeti es kan saja. Dalam hal ini polisi tidak ada keinginan untuk menyelesaikan kasus–kasus penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri, seperti ”jeruk makan jerukt, pelakunya Polisi yang menyelidik juga polisi..

Berpayung pada hukum internasional yang berlaku, penyiksaan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan diakui dalam konvensi Internasional tentang Anti Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Yang tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Lainnya (UN Convention Against Torture And Other Cruel, Inhuman Or Degrading Treatment or Punishment, 10 December , 1984). Dalam situasi apapun baik dalam keadaan perang, penyiksaan tidak dibenarkan dilakukan oleh negara termasuk anggota polisi hanya untuk mendapatkan keterangan tersangka.

Walaupun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998, sayangnya belum ada komitmen Pemerintah Indonesia dalam memerangi praktik penyiksaan. Komitmen pemerintah hanya pada berhenti pada ratifikasi saja tanpa ada penerapan yang jelas, sehingga praktek–praktek penyiksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian masih terus berlangsung sampai sekarang. Dalam sidang Dewan HAM PBBB bulan Maret 2008 yang lalu, Pelapor Khusus PBB untuk Penyiksaan Manfred Novak, melaporkan hasil kunjungannya di Indonesia bulan November 2007 dan menemukan fakta bahwa penyiksaan masih menjadi metode kepolisian Indonesia untuk memaksa pengakuan saksi ataupun tersangka.

Pernyataan Kapolri Jendral Sutanto pada kasus salah tangkap terhadap Kamet dan teman–teman bahwa bila memang terjadi salah tangkap dan terjadi penyiksaan pada saat penyidikan, Kapolri berjanji akan memprosesnya. Kita berharap ini bukan hanya janji–janji saja tetapi butuh bukti dan kemauan yang serius untuk menindak tegas anak buahnya yang melakukan pelanggaran HAM tersebut. Jika memang Kapolri ingin serius menuntaskan dan menghapuskan praktek–praktek penyiksaan--dalam hal ini, Kapolri bukan hanya mau menjadi ”pemadam kebakaran” untuk kasus penyiksaan saja—mereka seharusnya mengusahakan lebih jauh lagi misalnya dengan membuat sebuah sistem atau mekanisme yang dapat menjamin pengapusan praktek–praktek penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Karena kita tahu bersama bahwa penyiksaan sampai detik ini masih menjadi budaya di dalam proses penyidikan, saya sebagai ”korban” dan masyarakat Indonesia masih berharap besar Kapolri dapat memberikan keadilan dan rasa aman bagi setiap warga negaranya. Saya tunggu tindakan konkret Bapak Kapolri ....

Toyo

Sekum LSM Our Voice / Survivor Penyiksaan Polisi Banda Aceh

Read more...