Gugatan Terhadap Propotion 8 di California

>> Rabu, 13 Januari 2010



California pada 4 November 2008 melakukan jajak pendapat yang hasilnya dinamakan dengan Propotion 8, dimana isinya melarang pernikahan sejenis di California . Pemungutan suara di lakukan di seluruh negara bagian California. Hasilnya 52,3 % setuju (menolak pernikahan sejenis) dan 47,7 % menolaknya(mendukung pernikahan sejenis). Semenjak Proposition 8 tersebut lolos untuk disahkan negara bagian California, tekanan melalui jalur hukum semakin tinggi dilakukan oleh para aktivis LGBT untuk menganulir keputusan tersebut.


Pengadilan tinggi California akhirnya mengajukan permohonan pengadilan untuk menganulir Proposition 8. Pengadilan untuk menentukan apakah Proposition 8 dihilangkan atau tidak dimulai pada hari Senin ini (11/1) di San Fransisco. Para penggugat dari Proposition 8 ini adalah seorang pasangan lesbian Kristin Perry dan Sandra Steirdan, serta pasangan gay Paul Katami dan Jeffrey Zarrillo. Uniknya, kedua orang ini justru diwakili oleh dua jaksa yang terkenal konservatif dalam pemikira
n mereka, Ted Olsen dan David Boies, yang sebelumnya merupakan penasihat Presiden Bush dan sempat menentang pernikahan sejenis ini.


Yang uniknya juga, pihak yang tergugat adalah gubernur Arnold Schwarzenegger sebagai penyelenggara negara yang memiliki kewajiban meratifikasi hasil dari Proposition 8. Akan tetapi, Gubernur Arnold menyatakan dia tidak mau berurusan dengan kasus ini, karena ia sudah menyatakan sebelumnya bahwa ia memang menentang Proposition 8. Dan ia hanya terpaksa meratifikasi keputusan teresebut karena memang hukum di California seperti itu. Tidak hanya gubernur Arnold, tetapi nama-nama tergugat lain dari pemerintah pun menolak untuk membela Proposition 8 di pengadilan tersebut.

Akhirnya, hanya pihak sponsor Proposition 8 saja yang dijadikan tergugat. Mereka semua terdiri dari kelompok relijius yang biasa menentang pernikahan sejenis dengan argumen bahwa pernikahan sejenis menyerang "fundamental pernikahan dalam arti yang tradisional".

Pada saat pengadilan hari senin tersebut hingga rabu, hampir semua situs LGBT dan kantor berita nasional Amerika menayangkan pekembangan dalam persidangan tersebut. Hal ini memang sangat penting dalam perjuangan LGBT di Amerika, karena California memiliki julukan "Golden State". Tren hukum yang diajukan di negara bagian California biasanya diikuti oleh negara bagian lain. Jadi, semua mata saat ini tertuju pada mahkamah tinggi di negara bagian California ini.Dalam pengadilan nanti, ada empat hal yang akan dibahas dalam persidangan, yaitu: Pengaruh orang tua sesama jenis kepada perkembangan anak, pengaruh pernikahan sesama jenis kepada pasangan lain yang berbeda jenis kelamin, sejarah diskriminasi berdasarkan orientasi seksual, akibat dari prasangka buruk terhadap gay. Saksi ahli juga akan didatangkan pada pengadilan tersebut. Mereka adalah saksi ahli sosiologi, psikologi, serta filsafat. Sedangkan hakim yang akan memimpin sidang ini adalah Vaughn Walker, seorang konservatif pula dari partai republik.
Hari Pertama (Senin, 12 Januari 2010)
Sidang dibuka dengan pernyataan pembuka oleh Ted Olsen. Poin-poin penting dalam pidato tersebut adalah:

  • Pernikahan adalah suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Proposition 8 memaksa para gay dan lesbian untuk menjadi pasangan 'kelas kedua' dan tidak sepenting pasangan heteroseksual lain.
  • "Domestic Partnership" tidak akan memberikan kebahagiaan apapun bagi pasangan gay dan lesbian karena hanya bersifat materi. Pasangan gay dan lesbian membutuhkan rasa aman agar mereka bisa menjadi setara di mata maskarakat. Agar anak-anak mereka nantinya tidak menjadi malu karena orang tua mereka tidak 'menikah'.
  • Proposition 8 tidak konstitusional karena merupakan bentuk diskriminasi terhadap seorang individu tanpa alasan yang jelas.

Therese Walker, seorang jaksa kemudian memberikan penyataan sedikit mengenai akibat dari prosition 8 terhadap meningkatnya kekerasan berdasarkan orientasi seksual di San Fransisco.


Charles Cooper, dari pihak tergugat memberikan pidato pembukanya untuk mempertahankan Proposition 8. Ia memberikan argumen bahwa:

  • Pernikahan merupakan hal penting untuk keberlangsungan manusia. Untuk berkembang biak dan mengasuh anak di lingkungan yang stabil dengan kedua figur bapak dan ibu.
  • Negara bagian yang mengizinkan pernikahan sejenis akan memberikan dampak buruk, seperti menurunnya tingkat pernikahan, peningkatan tingkat perceraian, serta anak-anak yang besar di keluarga yang bermasalah.
  • Masalah pernikahan sesama jenis bukan masalah untuk mencapai kesetaraan, tetapi malah memberikan hak istimewa kepada homoseksual yang melebihi orang biasa.
  • Rakyat California sudah memutuskan untuk tidak menginginkan adanya pernikahan sejenis. Jangan melawan rakyat!
  • Masalah hak-hak untuk kaum homoseksual tidak sama dengan masalah terdahulu mengenai ras.

Setelah penyataan pembuka dari kedua pihak perwakilan, sidang dilanjutkan untuk istirahat sebentar.

Sidang dilanjutkan dengan penyataan emosional dari pihak penggugat Jeffrey Zarillo. Salah seorang dari pasangan gay. Ia menyatakan bahwa selama hidupnya ia diperlakukan tidak adil oleh masyarakat termasuk dari teman-t
emannya sendiri. Ia juga menyatakan bahwa ia dan pasangannya menunda untuk memiliki anak karena ia ingin menikah terlebih dahulu. Karena apabila mereka tidak menikah, ia takut anaknya tidak merasa bahwa mereka setara seperti teman-temannya yang lain yang orang tuanya bisa menikah.

Setelah Zarillo, dilanjutkan pernyataan dari Paul Katami. Ia menceritakan pengalamannya bertemu dengan Jeff. Ia juga menyatakan bahwa dirinya sebagai gay, bukan berarti ia berbeda dari orang lain. Ia tetap berkewajiban membayar pajak, memiliki rumah sendiri, dan memiliki keluarga. Ia mengatakan bahwa kampanye untuk menyetujui Proposition 8 sangat menyesatkan dan menyakitkan hatinya karena penuh dengan kebohongan dan stereotip negatif. Padahal kampanye proposition 8 sama sekali tidak melakukan penyerangan apapun terhadap golongan tertentu.
Setelah penyataan Katami, pihak dari yang tergugat memutar beberapa iklan yang digunakan untuk kampanye YES on Prop 8.

Setelah pemutaran iklan, kemudian waktu masa istirahat makan siang. Inilah gambaran di luar sidang: Ratusan penentang Proposition 8 memberikan orasi secara bergiliran. Sedangkan di pojokan gedung pengadilan terdapat para pendukung Proposition berjumlah sekitar 30 orang saja dengan slogan-slogannya.

Setelah istirahat, sidang dilanjutkan dengan perdebatan. Katami banyak diserang dalam persidangan oleh Cooper. Terutama mengenai hak-hak warga California untuk melindungi diri mereka dari serangan homoseksual.

Sidang dilanjutkan oleh pernyataan Kristin Perry, salah seorang pasangan lesbian. Ia adalah seorang aktivis perempuan, bekerja di bagian perlidungan anak, serta pencegahan kekerasan pada anak. Ia sudah memiliki 4 orang anak dengan pasangannya Stier.

Stier memberikan penyataan selanjutnya. Ia menjelaskan tentang pernikahannya dengan laki-laki yang tidak bahagia. Setelah ia bertemu Perry, semuanya berubah. Ia merasakan apa yang dia pernah lihat di televisi tentang bagaimana seseorang bisa jatuh cinta.

Stier juga ikut diserang oleh Cooper. Mengenai bagaimana pernikahannya dengan laki-laki tersebut mempengaruhi perkembangan sang anak serta keputusannya untuk memilih bersama Perry.

Kemudian, sidang dilanjutkan dengan penyataan dari saksi ahli. Seorang ahli sejarah pernikahan dari Harvard, Prof. Nancy Cott. Akan tetapi waktu tidak mencukupi sehingga kesaksian saksi ahli dilanjutkan keesokan harinya. (Uki/OV)


Sumber:

http://www.advocate.com/News/Daily_News/2010/01/11/Prop_8_Ted_Olsons_Opening_Statement/

Read more...

Hubungan Tingkat Percerai Dengan Pernikahan Sejenis di USA

Ada fakta menarik yang dilakukan oleh Nate Silver. Ia menyatakan, justru tingkat perceraian pasangan heteroseksual semakin menurun di negara bagian Amerika Serikat yang memperbolehkan pernikahan sesama jenis. Malah perceraian tertinggi di negara bagian yang melarang pernikahan sejenis.

Hasilnya dapat dilihat pada bagan dibawah ini:

Dari bagan diatas, dilihat perkembangannya selama 5 tahun. Bisa dilihat, di deretan bagian teratas, wilayah yang memiliki penurunan jumlah perceraian (negatif) merupakan wilayah yang mayoritas tidak memberikan larangan adanya pernikahan sejenis. Sedangkan di deretan bawah dengan peningkatan pada tingkat perceraian (positif), mayoritas justru merupakan wilayah yang melarang pernikahan sesama jenis.

Massachusets, merupakan negara bagian dengan tingkat perceraian terendah di Amerika. Pada tahun 2003, tingkat perceraian di Massachusets adalah sebesar 1,21%. Pada 2004, negara bagian tersebut memperbolehkan pernikahan sesama jenis. Pada 2008, tercatat bahwa tingkat perceraian menurun hingga 0,96%, terendah di seluruh Amerika.

Lima negara bagian teratas dalam bagan merupakan negara bagian dengan tingkat perceraian terendah. Dan kelimanya memiliki hukum yang tidak melarang pernikahan sejenis, bahkan memproblehkannya.

Sedangkan lima negara bagian terbawah semuanya memiliki hukum yang melarang pernikahan sesama jenis. Bahkan, Alaska, dengan tingkat perceraian tertinggi, adalah negara bagian yang pertama kali melarang pernikahan sejenis di Amerika.

Kesimpulannya: Statistik ini menunjukkan bahwa, negara bagian yang memiliki aturan yang memperbolehkan pernikahan sesama jenis, justru memiliki tingkat perceraian yang lebih rendah daripada negara bagian yang memiliki hukum untuk melarangnya. (Uki/OV)

Sumber :
http://www.fivethirtyeight.com/2010/01/divorce-rates-appear-higher-in-states.html

Read more...

Ada Waria di Bangka Belitung


Seknas Organisasi Pekerja Sex Indonesia(OPSI) menghadiri undangan dari OPSI provinsi Bangka Belitung 30 Desember 2009. Bertempat di kantor P2TP2A di Jalan Kenangan No:253 Pangkal Pinang, propinsi Bangka Belitung. Dalam kegiatan itu dihadiri perwakilan 75 Orang pekerja seks perempuan, waria dan laki-laki. Selain juga dihadiri dari pihak pemerintah Dinkes, Dinsos, Bina Mitra Polda Babel, BKKBN, Biro Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (BPPKBPA) dan KPA Provinsi Bangka Belitung.

Pembukaan acara dilakukan oleh
Drs.Soemarno dari Bina Mitra Polda Propinsi Bangka Belitung. Kemudian dilanjutkan pemaparan dari perwakilan Komisi Penanggulangan AIDS Propinsi (KPAP),propinsi Babel bapak Pari. Ia memaparkan situasi epidemi HIV dan AIDS diwilayah Babel yang terdiri dari 1 kotamadya dan 6 kabupaten. Kemudian dilanjutkan dengan presentasi dari dr.Hendra Eka (BKKBN/RS Bhakti Timah) yang memaparkan tentang Infeksi Saluran Reproduksi (ISR) dan juga Infeksi Menular Seksual (IMS) kepada peserta.

Dalam hal ini Seknas OPSI yang diwakili oleh saudara Aldo yang menyampaikan sejarah OPSI sampai memiliki 3 devisi dalam melaksanakan program, yaitu pendidikan, pengorganisasi dan kampanye dalam kongres yang baru saja dilakukan.

Menurut pendapat peserta ada banyak kendala dalam melaksanakan penanggulangan HIV dan AIDS di Babel seperti
nilai-nilai masyarakat khususnya ormas-ormas keagamaan yang masih resisten terhadap pekerja seks, gay, waria dan populasi kunci lainya.

Setelah selesai acara dilanjutkan dengan pemilihan panitia persiapan (AD-HOC) MUSDA OPSI Babel. Adapun 3 orang yang terpilih adalah : Ketua : Lusi, yang dibantu oleh Ella dan Epy.

Pada kesempatan lainnya juga dibentuk kepengurusan Ikatan Waria Bangka Belitung (IWABABEL) melalui pemungutan suara dan terpilih ;· Ketua : Attoufiq Darma Sakti (Fikha), Wakil Ketua : Clara Davinci, Bendahara : Betty dan sekretaris : Dian Alpisa.
Surat Keputusan (SK) pemilihan pengurus IWABABEL sudah disampaikan kepada jaringan gay dan waria tingkat nasional (GWL INA) untuk dapat di follow up terkait dengan program-program kerja kedepannya.


Kemudian pada tanggal 31 Desember 2009 IWABABEL dan OPSI bekerja sama menggelar pemilihan miss BATIK 2009 yang di Pink Cafe Pangkal Pinang Propinsi Babel. Selamat untuk IWABABEL dan OPSI, ini akan menambah kekuatan gerakan LGBTIQ di Indonesia, sehingga akan menguatkan gerakan sosial LGBTIQ kedepannya. (Toyo/OV)





Read more...

Inggris Melarang Gay Melakukan Donor Darah

>> Rabu, 06 Januari 2010

Christine, 47, meninggal karena leukimia akut pada bulan Agustus 2008. Semua teman dan keluarga merasa sedih kelihangannya.


Tetapi kenyataan yang paling pahit dari kematiannya adalah, bahwa kematiannya bisa dicegah. Dan ini semua disebabkan karena peraturan donor darah yang diskriminatif.

Christine masuk ke rumah sakit pada tanggal 14 Agustus 2009 karena memiliki infeksi di telinganya. Dia didiagnosa menderita leukimia, dan ia pun membutuhkan transfusi darah secepatnya. Semua anggota keluarga dan kolega Christine dipanggil untuk menyumbangkan darahnya. Akan tetapi, tidak ada satupun yang cocok. Satu-satunya harapan untuk Christine hanya berasal dari salah seorang anaknya, Derek Bentley, yang kini berumur 21 tahun.

Akan tetapi, Bentley tidak diizinkan untuk mendonorkan darahnya kepada ibunya karena dia adalah seorang gay.

Peraturan dari pemerintah di Inggris melarang semua laki-laki gay dan biseksual untuk melakukan transfusi darah selama seumur hidupnya. Tidak perduli apakah ia berada dalam hubungan yang monogami dan HIV negaif ataupun bukan.

Bentley dan keluarganya yang lain berusaha meyakinkan perawat di rumah sakit tersebut bahwa kemungkinan besar ia yang bisa menyelamatkan ibunya. Ia pun berusaha meyakinkan pihak rumah sakit bahwa ia sudah pernah dites HIV dan hasilya negatif. Semua fakta sudah ia keluarkan untuk meyakinkan pihak rumah sakit. Tetapi mereka tetap tidak bisa mengizinkan Bentley untuk mendonorkan darahnya karena peraturan pemerintah sangat tegas bahwa seorang gay dilarang untuk mendonorkan darahnya.

Sepuluh hari kemudian, Christine meninggal. Dia tidak mendapatkan transfusi darah yang seharusnya bisa ia dapatkan. Ia meninggal karena komplikasi akibat infeksi di telinganya.

Bentley sebelumnya memang tidak perduli mengenai masalah LGBT saat itu. Ia pernah ditolak darahnya ketika mengisi kuesioner untuk donor darah pada saat berumur 17 tahun. Dan seperti kebanyakan remaja lain, ia tidak perduli pada hal tersebut dan menjalani hari-harinya seperti biasa. Setahun kemudian, peristiwa ini terjadi.

Musibah ini membuka matanya. Bersama organsasi LGBT di Universitas di Glasgow yang ia pimpin, ia pun mengkampanyekan agar Inggris membuka kembali kesempatan bagi LGBT agar bisa mendonorkan darahnya. Hal-hal seperti ini seharusnya bisa dicegah.

Histeria massal terhadap LGBT mengenai HIV pada tahun 1989 memang membuat pelarangan donasi darah di banyak negara, termasuk Inggris. Bahkan ketika pertama kali diterapkan, organisasi LGBT seperti Stonewall dan Anthony Nolan Trust mendukung pelalarangan tersebut.

Tetapi kini mereka menentangnya.

Pelarangan donor darah ini bervariasi di setiap negara. Inggris adalah satu dari 21 negara yang melarang donasi darah dari MSM selama seumur hidup. Israel melarang donasi dari MSM selama 30 tahun dari aktivitas seksualnya dengan laki-laki lain. Afrika Selatan dan Selandia Baru dengan rentang lima tahun. Argentina, Hungaria, Australia, Brazil, Jepang, dan Swedia (Baru diterapkan Maret 2010), memiliki rentang waktu satu tahun.

Hanya Spanyol dan Italia yang tidak memiliki rentang waktu, tetapi membedakannya atas jenis resiko yang dimiliki donatur. Mereka yang memiliki perilaku seksual yang terkontrol (monogami atau selibat), diizinkan untuk memberikan donasi secara biasa. Sedangkan pekerja seks dan mereka yang sering berganti pasangan, rentang waktunya berbeda-beda.

Sumber :
http://www.heraldscotland.com/news/health/gay-ban-stopped-me-giving-blood-to-mum-1.995622

Read more...

Mempertegas Hak Asasi LGBT (Dukungan Seorang Heteroseksual)

>> Senin, 04 Januari 2010

Isu tentang lgbti memang sedang membumi di masyarakat. tapi jarang orang tau apa dan siapa LGBTI. Dalam kasus ini memang memiliki kontroversial diantara masyarakat tapi wajib untuk kita ketahui tentang keberadaannya.
LGBTI merupakan sebuah preference seksualitas yang berupa homogen atau biseksual. Maka LGBTI adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender. Mungkin saja bisa terjadi pada diri kita, ibu, bapak, saudara, pacar, teman dan lingkungan sekitar.

Dalam hukum indonesia memang mengikat erat kaum lgbt karena terkait dengan UU asusila, pornografi dan pornoaksi, pencabulan, qanun jinayat aceh atau lainnya yang berkaitan dengan perkawinan dan adminduk. Saat ini kaum LGBT berusaha mencari keadilan. ya sebuah keadilan sebagai warganegara yang juga sama kedudukan didepan hukum. Tapi yang terjadi adalah ketidakbebasan mereka untuk mengungkapkan ekspresi mereka.

Jangan pernah kaitkan tulisan ini kepada agama, karena bagi saya adalah agama berada pada ruang privat yang hanya tiap individu rasakan dan pertanggungjawabkan. Sehingga tidak bisa kita mengadili dan menganiaya hak asasi mereka.

Susahnya untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang baik bagi waria untuk membuat KTP atau tidak bisa seorang lesbian dan gay bercengkrama pada pasangannya. Yang terjadi adalah kebohongan publik yaitu menikahnya seorang gay dan lesbia kepasangan hetero akibat kekangan budaya dan agama yang mengikat. Apakah bisa mereka menerima yaitu istri atau suami, anak bahwa seorang bapak atau ibunya seorang LGBT.

Kasus dea yang berganti kelamin padahal dia sudah merasakan sejak kecil dan diagnosa dengan hormon perempuan yang besar sehingga susah mencari sebuah keadilan untuk berganti kelamin menjadi wanita.

Dalam kasus ini jangan pernah abaikan mereka yang berbeda dengan kita karena itu juga kekuatan dalam bangsa kita yaitu memahami mereka yang berbeda.

Read more...

Hukuman Mati untuk Gay Ditentang

>> Minggu, 03 Januari 2010

KAMPALA, KOMPAS.com - Rancangan undang-undang antigay yang di dalamnya berisi ancaman hukuman mati bagi seorang gay dan penjara bagi keluarganya yang tidak melapor, bahkan pemilik rumah penginapan yang menyewakan kamarnya untuk kaum homoseksual, kini sedang diperdebatkan.

Aktivis hak asasi gay menyatakan, rancangan undang-undang tersebut telah mendorong tumbuhnya resistensi secara internasional dan mengampanyekan kebencian terhadap gay. "Ini masalah visibilitas," kata David Cato, aktivis yang pernah dipukuli dan dipecat dari pekerjannya karena dia seorang gay.

Undang-undang pembatasan hak gay yang kini ramai diperdebatkan itu muncul menyusul kunjungan para pemimpin Kristen konservatif AS yang menginginkan adanya terapi untuk gay. Aktivis hak gay mengatakan rancangan undang-undang ini kemungkinan akan lulus, tetapi masih diperdebatkan dan bisa berubah sebelum ditetapkan.

Menteri Etika Uganda James Nsaba Buturo berpendapat, kalimat kematian mungkin akan ditinjau ulang, tetapi hukum diperlukan untuk melawan pengaruh asing. Menurut dia, homoseksualitas adalah sesuatu yang tidak wajar di Uganda.

"Saya tidak berpikir gay harus dibunuh. Tapi mereka harus dipenjara selama sekitar satu tahun dan memperingatkan agar tidak melakukannya lagi, "kata John Muwanguzi.

Uganda adalah satu-satunya negara tidak mempertimbangkan undang-undang anti-gay. Nigeria, di mana homoseksualitas telah dihukum dengan pidana penjara atau kematian, sedang mempertimbangkan hukuman untuk kegiatan penguatan
dianggap untuk mempromosikannya. Burundi hanya melarang hubungan sesama jenis dan Rwanda sedang mempertimbangkan hal itu.

Homophobia telah meluas di negara-negara Afrika lebih toleran. Di Kenya, homoseksualitas diangap ilegal, namun pemerintah telah mengakui keberadaannya lewat sebuah survei untuk orientasi seksual meningkatkan kesehatan. Meskipun demikian, perkawinan baru-baru ini dua Kenya laki-laki di London menyebabkan kemarahan warga setempat.

Read more...

Obama Menunjuk Transgender (Amanda Simpson)


Amanda Simpson, seorang veteran di bidang keamanan dan kedirgantaraan, ditunjuk oleh Obama sebagai Penasihat Teknis Senior di divisi perdagangan, dalam naungan kementerian Perindustrian dan Keamanan.

Amanda Simpson adalah seorang transgender pertama yang secara resmi ditunjuk langsung oleh pimpinan negara untuk mengepalai suatu divisi dalam pemerintahan.

Amanda Simpson juga salah seorang ketua di organisasi yang memperjuangkan persamaan hak-hak transgender di Amerika (National Center for Transgender Equality). Ia sangat bangga terhadap penunjukan tersebut dan berharap di masa depan, tidak hanya dirinya, tetapi juga transgender lainnya bisa mendapatkan tempat yang layak serta mampu bersaing dengan yang lainnya secara setara.

Amanda Simpson sebelumnya menjabat sebagai pejabat direktur untuk pengembangan teknologi di instalasi misil Raytheon, di Tucson, Arizona. Ia juga seorang instruktur penerbangan dan seorang pilot. Ia memiliki gelar di bidang fisika, teknik, dan administrasi bisnis.

Read more...

Mengenang Sosok Gus Dur

>> Kamis, 31 Desember 2009

Ketika pertama kali saya bertemunya sekitar tahun 2007,pada satu acara Kongkow di Utan Kayu Jakarta Timur. Saya diperkenalkan oleh Guntur (pemandu acara tersebut) tentang masalah saya menjadi korban penyiksaan polisi di Banda Aceh Januari 2007. Pada saat itu Ia hanya mengucapkan, "polisi memang sulit untuk bisa dipercaya", hanya itu. Tidak ada sesuatu yang istimewa pada saat itu bagi diriku, selain saya sudah membaca beberapa pemikirannya soal domokratis dan pluralisme.

Pertemuan terus berlanjut hampir setiap hari Sabtu pukul 10.00 WIB di Utan Kayu dalam acara kongkow bersama Gus Dur. Hari demi hari saya semakin mengetahui siapa sebenarnya Gus Dur. Bukan hanya negarawan yang senang humoris tetapi juga seorang bapak bangsa yang sangat adil dan demokratis bagi bangsa ini. Dari Kongkow Gus Dur inilah saya mulai kenal dengan anak-anak muda pengagum sosok Gus Dur. Yang akhirnya sangat dekat sekali dengan saya beberapa orang.

Gus Dur pada tahun 2001 dilengserkan oleh anggota parlemen sebagai presiden ke-4, tidak ada konflik dibumi pertiwi ini. Padahal pada saat itu sangat mungkin sekali Gus Dur menggunakan kekuasaannya untuk melawannya. Tapi Gus Dur tidak melakukan itu, Gus Dur tidak ingin terjadi konflik horizontal pada rakyat Indonesia. Mungkin karena itulah parlemen sewenang-wenang kepada bapak bangsa yang satu ini, sudah dapat diperkirakan sebelumnya bahwa Gus Dur sudah pasti tidak akan menggunakan kekerasan dalam melawan kesewenangan itu. Pada saat dilenserkan, waktu itu Gus Dur keluar istana negara dengan melambaikan tangan mengenakan pakain tidur, celana pendek. Luar biasa.

Pada masa pemerintahnya yang hanya lebih kurang 1 tahun, ada banyak hal-hal yang luar biasa Ia lakukan,mulai kebebasan pers, kebebasan meyuarakan pendapat kepublik, menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional, mencabut kebijakan yang anti demokrasi atas korban 65 dan masih banyak lagi. Gus Dur adalah sosok mantan Presiden RI yang nyaris "cacat" dalam kepimpinannya untukbangsa ini.

Gus Dur juga berhasil meyatukan para korban 65 dengan anak bangsa lainnya. Sampai kita bisa lihat dampaknya anak-anak muda NU menjadi kelompok yang paling keras meyuarakan keadilan bagi para korban 65. Kita bisa lihat sekarang ada banyak anak-anak muda NU yang meyuarakan keadilan dan demokrasi bagi setiap orang. Saya bukan anak NU, tapi saya sadar bahwa mereka (pemuda NU) jauh lebih maju dibandingkan dengan ormas Islam lainnya di Indonesia untuk pemikiran kritisnya. Saya pikir keberhasilan ini peran seorang Gus Dur sangat besar.

Pada saat Gus Dur menjabat sebagai Presiden, ada satu rencana kebijakan yang sempat mendapatkan tekanan publik ketika Gus Dur ingin membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Gus Dur ingin menghempaskan semua stigma-stigma buruk yang ditujukan kepada kelompok ataupun ras tertentu, dalam hal ini Jahudi. Tapi sayangnya maksud baik itu tidak banyak dipahami oleh banyak orang. Pemimpin masyarakat muslim dan juga seorang muslim berani merencanakan itu. Saya pikir ini karena sikap Pluralisme yang sangat besar dalam diri Gus Dur. Berani mengambil tindakan dan sikap yang diluar mainstrem.

Gus Dur bukan hanya disegani oleh kawan-kawannya tetapi Ia juga disegani oleh lawan-lawan politiknya. Gus Dur tidak pernah dendam kepada siapapun, sikap persaudaraan yang sangat besar selalu Ia kedepankan. Kita bisa saksikan semua mantan presiden hubungannya baik dengan Gus Dur, dari mulai Soharto, Megawati, Habibie sampai SBY. Saat di rumah persemayaman di Ciganjur, pelayat berdatangan dari tokoh-tokoh bangsa yang saling berseberangan secara politik. Tapi saat ini kita bisa buktikan bahwa Gus Dur telah berhasil meyatukan semua anak bangsa dari berbagai macam latar belakang.

Yang paling penting Gus Dur adalah orang yang sangat menolak formalisasi syariat Islam di Indonesia. Slogannya selalu Islam Yes, formalisasi syariat Islam No. Gus Dur membawa kita pada ke-Islaman Indonesia yang punya khas sendiri tanpa harus dibebani dengan simbol-simbol Arab. Arab bukan Islam, Islam Arab berbeda dengan Islam Indonesia. Itu yang ingin Gus Dur sampaikan kepada masyarakat dunia. Bahwa muslim Indonesia adalah satu identitas sendiri yang tidak harus di Arabisasikan.

Pada saat saya menghadiri Ultah Jurnal Perempuan sekitar tahun 2007, Gus Dur sebagai salah satu pembicara. Gus Dur pada saat itu meyampaikan kepada publik bahwa Ia adalah Ketua dewan Penasehat Ikatan Waria Indonesia. Saat itu Gus Dur mendapatkan sambutan yang meriah sekali oleh pengunjung. Bahkan beberapa kali Gus Dur hadir diacara yang diadakan oleh oleh waria di Jakarta, Jawa Timur dan beberapa daerah. Ini menunjukkan Gus Dur benar-benar melihat manusia dengan nilai kemanusiaannya.

Selain itu, pada saat gencar penolakan UU Pornograf, Gus Dur adalah salah seorang tokoh yang sangat menentang UU tersebut disyahkan bersama dengan Istrinya, Ibu Shinta Nuriyah. Bahkan tuduhan pemimpin bangsa yang "edan" selalu ditujukan kepadanya. Istrinya oleh sekelompok orang dituduh dicap sebagai pelacur karena ikut berdemontrasi menolak pengesahan Rancangan UU Pornografi. Tapi Gus Dur tidak pernah "jaim" atau gila kehormatan. Ia akan menjadi orang yang selalu di garda depan untuk menegakan demokratis dan pluralisme di Indonesia. Salah satu buktinya Wahid Institute, lembaga yang didirikan oleh Gus Dur menjadi salah satu pemohon pembatalan Judicial review UU Pornografi.

Beberapa hari ini sebelum Ia wafat saya bermimpi tentangnya, tidak tahu apakah ini petunjuk atau bukan. Tapi selalu ingat dengan sosok Gus Dur menjelang masa akhir hidupnya. Saya mendapatkan kabar kalau Gus Dur masuk rumah sakit dari internet, tapi menurut keterangan anaknya Yenny pada acara launching laporan tahunan Wahid Institute tentang kebebasan beragama di gedung PBNU, Kramat Jakarta Utara, 29 Desember 2009. Menurut Yenny bapak hanya sakit ringan. Karena gigi gerahamnya sakit sehingga tidak mau makan mengakibatkan ada gangguan gula darah Gus Dur. Tapi sekarang sudah berhasil dioperasi gigi gerahamnya, ungkap Yenny. Malah Yenny meyampaikan dengan santai dan guyon masalahnya hanya sepele tapi karena yang sakit seorang Gus Dur sehingga menjadi pemberitaan yang besar dan heboh dipublik. Saat itu saya merasakan lega mendengarkan berita karena Gus Dur sudah sehat.

Tapi pada sekitar pukul 19.00 tanggal 30 Desember 3008 saya melihat distasiun TV dalam perjalanan menuju Plaza Senayan untuk menonton film di Bioskop. Karena mobilnya ada fasilitas TV, saya minta untuk mencari channel berita saja. Saya kaget dan hampir tidak percaya ketika ada berita kalau Gus Dur wafat.

Sebelumnya saya mengikuti beritanya sambil bercerita kepada teman yang meyetir mobil, bahwa Gus Dur adalah bapak bangsa yang luar biasa dan saya favorit sekali dengannya. Saat itu belum ada kabar kalau Gus Dur wafat. Teman-teman saya heran mendengar ungkapan saya. Saya tegaskan lagi bahwa Gus Dur adalah tokoh yang mau memperjuangkan hak-hak kelompok homoseksual. Karena memang teman-temanku adalah seorang gay. Saya berharap mereka (temanku) tertarik untuk diskusi soal Gus Dur yang sedang dibahas di TV saat itu. Malah saya sampaikan kepada teman-teman pada saat itu, kalau saya mendapatkan pasangan gay yang baik. Saya ingin datangi Gus Dur untuk meminta doa restunya atas hubungan dua anak manusia sesama jenis. Itu memang keinginanku suatu saat nanti. Tapi ditengah diskusi itu tiba-tiba pembawa acara meyampaikan kalau Gus Dur telah wafat pada pukul 18.45 WIB di RSCM. Saya terdiam sesaat hampir tidak percaya.

Tidak biasa saya melihat acara TV, tetapi malam itu saya meyaksikan berita wafatnya Gus Dur. Saat itu saya menanyakan kebenaran berita itu kepada orang yang saya tahu sangat dekat dengan Gus Dur tetapi tidak berhasil terhubungi karena HPnya tidak aktif. Sayapun mencoba menelpon teman-teman aktivis yang juga pengagum Gus Dur. Tapi kemudian saya mendapatkan satu pesan singkat dari mbak Nong, bahwa benar Gus Dur telah wafat. Saat itu saya bingung dan sedih sekali, rencana nonton film bersama dengan teman-teman saya batalkan saat itu juga. Termasuk membatalkan merayakan malam tahun baru di Bandung yang sudah kami rencanakan bersama.

Aku pulang sendiri mengendarai angkutan umum duduk terdiam dan dalam pikiran yang galau. Sesampai dirumah aku membuka internet dan membaca berita soal wadatnya Gus Dur sambil terus menuliskan perasaan saya di wall Facebookku. Teman-teman saya juga banyak berkomentar atas kepulangan tokoh bangsa ini. Yang hampir sama komen-komennya, merasa kehilangan dengan bapak yang luar biasa ini. Sepertinya menuliskan kenangan dan mengenal sosok Gus Dur juah lebih menarik dalam meyambut pergantian tahun daripada harus berhura-hura.(Toyo/OV)


Selamat Jalan Gus Dur..
Doaku Meyertaimu..Amin


Mampang, 31 Desember 2009

Read more...

Adopsi Anak Bagi Homoseksual

>> Rabu, 30 Desember 2009

Berangkat dari pengalaman dari seorang teman yang diskusi dalam sebuah forum seksualitas (www.forum.ourvoice.or.id).
Topiknya soal pernikahan sejenis yang dilegalkan di Argentina. Dimana pasangan gay, Alex Freyre dan José María Di Bello warga negara Argentina yang akhirnya menikah 28 Desember 2009. Pernikahan dilangsungkan di kota Ushuaia, propinsi Tierra del Fuego, Argentina yang terkenal sebagai kota di ujung selatan dunia. Bahkan gubernur propinsi ini, Claudio Morgado, bersedia menjadi saksi atas pernikahan tersebut gay tersebut.

Kejadian itu menjadi diskusi hangat dalam forum tersebut. Salah satu dari anggota forum akhirnya berbagi cerita tentang pengalamannya;

....senang mendengar berita seperti ini (soal pernikahan sejenis di Argentina)... "pintu itu sudah mulai terbuka...".

Cuma sedih juga dengan kasus hukum yg dibicarakan... gw sangat awam dgn masalah hukum.... Gw hanya mensiasati hal itu dgn cara gw sendiri, kalo masalah adopsi..gw lebih melakukan dgn cara 'anak asuh, dia bebas mandiri. Meskipun demikian 'anak' gw sangat deket dgn gw...dan itu sudah cukup buat gw...just the bond..

Masalah harta, gw selalu bilang ke keluarga gw kalo 'benda-benda' itu bukan milik gw, demikian juga partner gw akan bilang ke keluarganya kalo itu bukan miliknya... Jadi kalo salah satu dari kita 'lenyap' tak ada tuntutan dari kedua belah kelurga. Semua surat2x berharga kita yg pegang. Lalu kalo kita 'bubar' walhualam.. jangan sampe deh..(kalau hal terburuk itu terjadi, gw sdh ikhlas buat dia semua).

Masalah pernikahan.. kita tidak pernah memikirkannya.. yg terpenting bagaimana kita menilai hubungan itu sbg sebuah ikatan.
Nggak tahu apakah ini akan dapat 'langgeng'... we just try the bes
t that we can.

Intinya...kita semua dapat mencari jalan untuk mensiasati kondisi yg 'tdk memungkinkan' dengan cara kita sendiri.... Gw, tetap berharap bahwa angin perubahan itu akan datang ke Indo.....

Cerita ini bukan isapan jempol tetapi fakta yang terjadi dilapangan. Ini bukan satu-satunya cerita, tetapi banyak pasangan gay /lesbian memutuskan mengadopsi anak untuk sampai dewasa dengan baik. Kita mungkin berpikir bahwa anak-anak yang dibesarkan oleh pasangan homoseksual akan mengalami masalah perkembangan, tetapi dari yang saya temui anak-anak tersebut tumbuh dan berkembang tidak bedanya dengan anak lainnya.Pandangan bahwa anak yang dibesarkan oleh pasangan homoseksual secara langsung akan menjadi seorang homoseksual, itu juga alasan yang tidak terbukti dan sangat berlebihan. Karena soal orientasi seksual anak tidak secara otomatis diturunkan dari orang tuanya. Karena orang-orang yang homoseksual sekarang ini sebelumnya juga bukan anak-anak yang dibesarkan dari pasangan homoseksual.

Bahkan dari pengalaman saya, justru anak-anak itu menjadi anak yang sangat terbuka dengan perbedaan khususnya soal keberagaman seksualitas. Mungkin sangat sedikit anak-anak dapat langsung belajar tentang apa sebenarnya homoseksual itu. Tidak dapat disekolah, lingkungan masyarakat maupun guru agama, selain mendapatkan pemahaman dan informasi yang keliru soal homoseksual. Tetapi anak-anak tersebut langsung melihat dan merasakan siapa sebenarnya homoseksual itu? Apakah mahkluk "Alien" dari planet lain yang sangat menakutkan, menularkan "virus" homoseksualnya? Atau manusia yang penuh kasih dan tanggung jawab sebagai orang tua, yang tidak ada bedanya dengan pasangan heteroseksual.

Adopsi anak juga banyak dilakukan oleh seorang gay/lesbian yang single. Tanpa pasangan. Karena banyak alasan mereka (seorang homoseksual) mengadopsi anak sebagai single parent. Umumnya salah satu alasannya agar masa tua nantinya ada yang menemani atau menjaga dirinya yang memutuskan tidak menikah selama hidupnya baik dengan laki-laki maupun perempuan.

Beda dengan pasangan gay/lesbian, seorang homoseksual yang single mengadopsi anak biasanya cenderung "menutupi" identitas seksualnya kepada anak asuhnya. Mungkin ada banyak faktor mereka melakukan itu. Walau tidak sedikit juga dari mereka terbuka dengan anak asuhnya tentang seksualitasnya.

Situasi ini menjadi refleksi kepada bagi kita soal wacana keluarga. Apa sebenarnya keluarga? Apakah keluarga harus pasangan heteroseksual? Laki-laki dan perempuan. Apakah kebahagian seorang anak hanya didapatkan dari didikan pasangan heteroseksual? Padahal kita tahu kekerasan terhadap anak dapat terjadi dimanapun baik pasangan di pasangan heteroseksual maupun homoseksual.

Yang dibutuhkan anak sebenarnya bukan pasangan heteroseksual, single parent atau pasangan homoseksual yang akan mengasuhnya. Tetapi yang paling dibutuhkan anak adalah kasih sayang dan perhatian yang penuh kepadanya. Untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya. Juga yang penting juga memastikan hukum melindungi pasangan homoseksual ataupun single parent yang mengadopsi anak-anak mereka atas hak asuh ataupun warisnya nanti. Ini juga yang harus diperhatikan oleh negara.

Karena menjadi tidak bijaksana kalau kita terus meributkan bahwa anak harus diasuh oleh orang tuaku heteroseksual. Karena kehidupan dunia tidak tunggal,termasuk kebahagian bagi anak.(Toyo/OV)


Jakarta, 30 Desember 2009

Read more...

Pakistan Akan Akui Waria


By Zeeshan Haider

ISLAMABAD (Reuters) - Pakistan's Supreme Court ordered authorities on Wednesday to allow transvestites and eunuchs to identify themselves as a distinct gender as part of a move to ensure their rights, a lawyer said.

Known by the term "hijra" in conservative Muslim Pakistan, transvestites, eunuchs and hermaphrodites are generally shunned by society.

They often live together in slum communities and survive by begging and dancing at carnivals and weddings. Some are also involved in prostitution.

Iftikhar Chaudhry, chief justice of Pakistan, ordered the government to give national identity cards to members of the community showing their distinct gender and to take steps to ensure that they were not harassed.

"The government's registration authority has been directed to include a separate column in national identity cards showing them as hijras," Mohammad Aslam Khaki, a lawyer for hijras told Reuters.

"By doing so, they think they will get a distinct identity and it will help them get their rights."

A hijra association welcomed Chaudhry's order, saying it would ease their suffering.

"It's the first time in the 62-year history of Pakistan that such steps are being taken for our welfare," the association' s president, who goes by the name Almas Bobby, told Reuters.

"It's a major step toward giving us respect and identity in society. We are slowly getting respect in society. Now people recognize that we are also human beings."

Khaki said the court also ordered the government to evolve a mechanism to ensure that hijras are not harassed and also take steps to ensure their inheritance rights.

Hijras are often denied places in schools or admittance to hospitals and landlords often refuse to rent or sell property to them. Their families often deny them their fair share of inherited property.

Hijras are both feared and pitied in Pakistan. They are feared for their supposed ability to put curses on people while they are pitied as they are widely viewed as the outcast children of Allah.

The number of hijras in Pakistan is not known but community leaders estimate there are about 300,000 of them.

In June, the Supreme Court ordered the government to set up a commission to conduct a census of hijras.

(Editing by Robert Birsel and Sugita Katyal)

http://in.reuters. com/article/ lifestyleMolt/ idINTRE5BM2BX200 91223

Read more...

Laporan Toleransi Keagamaan 2009 Wahid Institute


Wahid Institute meluncurkan laporan Kebebasan Beragama dan Kehidupan Keagamaan 2009. Laporan ini berangkat dari monitorng di 11 wilayah di Indonesia diantaranya propinsi Banten, NTB, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Yogyakarta. Disampingdibantu jaringan personal di diluar 11 wilayah tersebut.

Pengumpulan data ini dimulai bulan Januari sampai Desember 2009. Dari hasil pemantuan tersebut ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan kehidupan keagamaan, antara lain:

1. 35 kasus pelanggaran HAM yang pelakunya adalah aparat negara, seperti yang dilakukan oleh Polisi (tertinggi 18 kasus), bakorpakem, pengadilan,Pemkab dan pemerintahan desa.
2. Dihasilkan 6 Perda yang bernuansa agama tertentu, seperti qanun jinayah ataupun perda soal zakat dibeberapa daerah.
3. Ada 10 Raperda yang juga berkaitan dengan agama tertentu.
4. Ada 95 kasus tindakan intolensi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat

Dilihat dari jumlah perda yang bermasalah memang tahun 2009 lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2008. Walau ini belum bisa dikatakan kondisi kebebasan beragama di Indonesia semakin membaik menurut Rumadi. Untuk perda atau ranperda yang sekarang lebih banyak ditemukan Perda soal Zakat bagi umat muslim. Misalnya kasus di NTB, bahwa diwajibkan bagi PNS untuk membayar zakat sehingga ada pemotongan langsung dari gaji PNS. Tetapi kebijakan ini kemudian mendapatkan penolakan dari guru-guru di NTB sehingga akhirnya dibatalkan.

Selain itu ditahun 2009 ada peraturan daerah di Aceh yang sempat menjadi perhatian publik soal Qanun Jinayat, yang dalam satu pasalnya akan memberikan sanksi hukum rajam dan cambuk bagi pelaku zina. Selain itu hubungan seksual homoseksual juga akan dikriminalkan dalam qanun jinayat tersebut dengan sanksi cambuk maksimal 100 kali didepan umum (pasal 33 ayat 1).

Selain hal-hal yang "suram' laporan kali ini juga memaparkan hal-hal yang menjadi capaian dari pemerintah maupun beberapa fatwa MUI yang progresif.

Acara ini diadakan di Kantor PBNU Lantai 8 Jl. Kramat Raya no. 164 Jakarta Pusat, pada 29 Desember 2009. Dengan mendatangkan narasumber; Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A., Rafendi Djamin, M.A, Dr. Rumadi dan Trisno. Dengan moderator: M. Subhi Azhari. Acara dimulai dengan kata sambutan oleh Direktur Wahid Institute

Yenny Zannuba Wahid.

Dalam pselaporan ini juga melihat siapa para pelakunya, tren waktu kejadiannya dan wilayahnya geografis. Dari data yang ada propinsi Jawa Barat (10 kasus) adalah paling tertinggi pelanggarannya disusul dengan Jawa Timur.


Menurut tanggapan Prof Dr. Azyumardi Azra, M.A dalam mengumpulkan data harus benar-benar dilakukan klarifikasi dengan benar. Apakah kasusnya benar-benar pelanggaran kebebasan beragama atau hanya kasus kriminal biasa. Agar data yang didapat benar-benar valid dan tidak semakin memperkeruh situasi.

Misalnya dicontohkan kasus geraja di Bekasi. Menurutnya dari informasi yang didapat bahwa bukan gedung gerejanya yang dirusak tetapi pos jaga gereja. Kemudian juga pelakunya adalah para "preman" yang ingin mendapatkan jatah uang karena ada pembangunan gereja tersebut. Sehingga pengrusakan ini semata-mata karena kriminal biasa tidak ada muatan ideologi didalamnya, menurutnya. Inilah yang menjadi penting dalam mengumpulkan data harus benar-benar objektif melihatnya.

Tapi sayang tidak semua peserta yang hadir mendapatkan dokumennya laporan untuk dapat dipelajari dirumah. Menurut panitia karena tidak mencetak dalam jumlah yang "cukup" bagi peserta. Panitia akan berjanji mengirimkan via email laporan tersebut kepada peserta yang hadir, kita tunggu kedatangan laporan tersebut.(Toyo/OV)

Read more...